Golkar Usung Fauzan-Sumiatun Pilkada Lombok Barat

id PILKADA LOMBOK BARAT

Sudah diputuskan Partai Golkar akan mengusung calon petahana H Faozan Khalid dan Hj Sumiatun
Mataram (Antara NTB) - Juru bicara Partai Golkar Nusa Tenggara Barat Chris Parangan mengatakan DPP Partai Golkar telah memutuskan untuk mengusung H Fauzan Khalid sebagai bakal calon bupati dan Hj Sumiatun sebagai bakal calon wakil bupati di Pilkada Kabupaten Lombok Barat 2018.

"Sudah diputuskan Partai Golkar akan mengusung calon petahana H Faozan Khalid dan Hj Sumiatun," kata Chris Parangan di Mataram, Rabu.

Ia menegaskan, meski keputusan yang diambil pusat berbeda dengan hasil mekanisme dari tim penjaringan di daerah, namun DPP Partai Golkar memiliki hak diskresi untuk memutuskan siapa calon yang akan diusung.

"Diskresi ada di tingkat DPP. Ego kita harus diturunkan," ujarnya.

Chris mengungkapkan bahwa pada Rabu (4/10) atau Kamis (5/10) surat keputusan (SK) keduanya sudah ditandatangani untuk ditetapkan sebagai pasangan calon petahana Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid dan Sumiatun yang juga Ketua DPRD Lombok Barat.

"Hari ini SK untuk mereka ditandatangani oleh Nurdin Halid dan Idrus Marham, dan sudah ditetapkan hari Senin," tegasnya.

Diakuinya bahwa beberapa waktu lalu memang Golkar terlihat tidak mendukung Fauzan, awalnya memilih mendukung kader untuk diusung menjadi nomor satu.

"Kalau ada kesan Partai Golkar tidak `sreg` dengan Fauzan Khalid wajar. Maunya kami di DPD I begitu, namun DPP akhirnya berkompromi, tidak hanya pribadi saja," katanya.

Dia juga menyebut bahwa mulusnya dukungan Golkar ke Fauzan-Sumiatun bagian dari strategi memuluskan langkah Suhaili-Amin untuk Pilgub NTB 2018.

"Ikhlas dan legowo, kader kita terpaksa nomor dua. Kompromi bersama partai yang mendukung mereka. Ini juga bisa memuluskan paket Suhaili-Amin di Pilgub NTB," ujarnya.

Ia menegaskan apabila ada kader yang berseberangan dengan keputusan partai, maka sesuai AD/ART akan ada sanksi pemecatan.

"Kader yang berseberangan dengan titah partai, akan dipecat dari pengurus," katanya. (*)