BI NTB Membangun Rumah Bibit Sayur Organik di Lombok Timur

id BI NTB

BI NTB Membangun Rumah Bibit Sayur Organik di Lombok Timur

Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTB Prijono (kiri), memanen cabai organik hasil produksi kelompok tani binaannya di Desa Lendang Nangka, Kabupaten Lombok Timur. (Foto ANTARA NTB/ist)

"Rumah pembibitan itu berfungsi untuk pengembangan bibit sayur organik seperti cabai, tomat dan jenis sayur-sayuran lainnya"
Lombok Timur (Antara NTB) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Nusa Tenggara Barat membangun rumah bibit sayur organik di Desa Lendang Nangka, Kabupaten Lombok Timur, untuk menunjang program pengembangan klaster komoditas penyumbang inflasi.

Peresmian bangunan rumah pembibitan tersebut dilakukan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Prijono, di Desa Lendang Nangka, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, Senin.

"Rumah pembibitan itu berfungsi untuk pengembangan bibit sayur organik seperti cabai, tomat dan jenis sayur-sayuran lainnya," kata Prijono.

Menurut dia, rumah pembibitan seluas 200 meter persegi tersebut diharapkan mampu mendukung konsep total organik yang diterapkan dalam pengembangan klaster cabai di Desa Lendang Nangka, mulai dari hulu hingga hilir.

Pengembangan klaster cabai sebagai salah satu strategi Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas harga komoditas hasil pertanian terutama cabai.

"Bank Indonesia turut andil dalam meningkatkan ketersediaan pasokan komoditas penyumbang inflasi, khususnya cabai yang merupakan salah satu komoditas penyumbang inflasi di NTB," ujarnya.

Peresmian rumah bibit sayur organik tersebut juga dirangkaikan dengan panen raya cabai yang ditanam dalam rumah kaca (screen house) yang dikelola oleh Kelompok Tani Tetu-Tetu, Desa Lendang Nangka. Kelompok tani itu merupakan salah satu binaan Kantor Perwakilan BI NTB.

Prijono mengatakan panen raya cabai sejalan dengan tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu menjaga stabilitas harga atau yang dikenal dengan inflasi.

Tidak hanya sebatas menanam cabai, lanjut dia, konsep pengembangan klaster cabai tersebut menganut prinsip "Halalan toyiban", di mana seluruh proses penanaman cabai mulai dari pembibitan hingga penanaman dilakukan dengan konsep total organik.

"Dengan konsep total organik tersebut, diharapkan produksi cabai yang dihasilkan sepanjang musim memiliki kualitas yang baik dan sehat untuk dikonsumsi," ucapnya.

Ia mengatakan pemberdayaan kelompok tani dalam pengembangan klaster cabai tidak berhenti pada fase panen saja.

Bank Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur turut memfasilitasi Kelompok Wanita Tani (KWT) Tetu-Tetu, Desa Lendang Nangka, untuk mengolah produk turunan (hilirisasi) dari cabai yang telah dipanen.

KWT Tetu-Tetu telah berhasil membuat beragam produk turunan dari cabai, seperti sambal, abon cabai, saus sambal, dan produk olahan lainnya. Produk-produk tersebut telah dipasarkan ke berbagai daerah di NTB.

"Hilirisasi dilakukan guna mendorong peningkatan nilai tambah dari produk pertanian yang dihasilkan, sekaligus menjawab keresahan yang dialami petani apabila harga komoditas jatuh saat panen raya," katanya. (*)