BPJS Kesehatan Tidak Punya Tunggakan di RSUD Mataram

id BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Tidak Punya Tunggakan di RSUD Mataram

"Proses pembayaran klaim pengobatan peserta BPJS Kesehatan sangat lancar dan sampai saat ini belum pernah ada tunggakan"
Mataram (Antara NTB)- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyatakan hingga saat ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan tidak memiliki tunggakan pembayaran biaya klaim peserta.

"Proses pembayaran klaim pengobatan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sangat lancar dan sampai saat ini belum pernah ada tunggakan," kata Direktur RSUD Kota Mataram dr H Lalu Herman Mahaputra di Mataram, Senin.

Pernyataan itu disampaikannya menanggapi kemungkinan adanya tunggakan BPJS Kesehatan setempat, karena adanya defisit anggaran secara nasional yang dialami BJPS Kesehatan.

Menurut dr Jack begitu Direktur RSUD ini akrab disapa, besaran tagihan RSUD Mataram setiap bulan ke BPJS Kesehatan mencapai Rp10 miliar hingga Rp11 miliar dan itu lancar dibayarkan tanpa ada tunggakan.

Hal itu dipengaruhi juga RSUD Kota Mataram merupakan rumah sakit yang pertama mengadopsi sistem verfikasi dikantor (Vedika).

"BPJS begitu percaya ke kami untuk melakukan klarifikasi sendiri pelayanan. Kalau dulu kita memberikan pelayanan kemudian diverifikasi oleh BPJS," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya tidak merasa khawatir klaim pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan tidak terbayar.

"Pokoknya kita ini bisa dikatakan rumah sakit paling oke," katanya.

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram Muhammad Ali yang dikonfirmasi terkait dengaan defisit anggaran BPJS menyebutkan, sejauh ini pihaknya tidak memiliki tunggakan pada semua rumah sakit yang melayani peserta BPJS.

"Tidak hanya di RSUD Kota Mataram, kami juga tidak ada tunggakan pembayaran di semua rumah sakit yang menjadi mitra kami. Yang ada peserta yang menunggak," ujarnya.

Defisit secara nasional saat ini, katanya, dipicu karena adanya tunggakan dari peserta. Tapi untungnya, tunggakan peserta di kota ini ditutupi oleh peserta yang aktif dan peserta baru.

"Istilahnya tambal sulam. Ada yang nunggak tapi ada peserta baru dan peserta aktif sehingga dapat menutupi tagihan biaya pelayanan kesehatan peserta," katanya. (*)