Satpol PP Mataram Segera Tertibkan PKL Gerimak

id PKL Gerimak

Satpol PP Mataram Segera Tertibkan PKL Gerimak

"Jika kami biarkan, jumlahnya akan terus bertambah begitu juga dengan jenis dagangannya"
Mataram (Antara NTB) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera menertibkan pedagang kaki lima di Jalan Sandubaya, Gerimak, karena berjualan di atas trotoar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Chairul Anwar di Mataram, Senin, mengatakan, keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Gerimak tidak bisa ditoleransi.

"Jika kami biarkan, jumlahnya akan terus bertambah begitu juga dengan jenis dagangannya," katanya kepada sejumlah wartawan.

Menurutnya, pada awalnya pedagang yang memanfaatkan trotoar untuk berjualan itu hanya pedagang buah musiman, tetapi karena dibiarkan dan tidak ada tindakan dari pihak kelurahan maupun kecamatan, jumlah PKL di kawasan itu kian bertambah.

Pedagang tidak hanya berjualan buah musiman, tapi ada juga yang berjualan jenis lain seperti kaca mata, minuman, makanan dan lainnya.

"Setelah selesai berjualan, pedagang bahkan membiarkan peralatannya begitu saja tanpa dirapikan sehingga terkesan kumuh," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan untuk mendapatkan data jumlah PKL yang dinilai melanggar aturan.

Di samping itu, pihak kelurahan disarankan untuk memberikan teguran dan peringatan kepada PKL sebagai upaya persuasif dengan waktu yang ditetapkan.

"Apabila, waktu yang ditetapkan sudah lewat dan PKL tidak mau mengindahkan teguran dari kecamatan, kami akan melakukan tindakan penertiban," ujarnya.

Selain itu, Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan (Disdag), agar Disdag bisa membuat skenario untuk penataan PKL di kawasan itu.

"Dengan demikian, PKL tidak lagi menempati trotoar yang merupakan hak pejalan kaki. PKL jangan samakan kondisi trotoar di kota dengan luar kota," katanya. (*)