Polda NTB Tangkap Empat Bandar Judi Togel

id Judi Togel

Polda NTB Tangkap Empat Bandar Judi Togel

ilustrasi - Para pelaku judi online zynga poker facebook dihadapkan di depan barang bukti layar komputer, di Mapolresta Medan, Sumut. (ANTARA News)

"Dari empat pelaku yang kita tangkap ini, salah satunya adalah ibu rumah tangga dari Sumbawa"
Mataram (Antara NTB) - Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menangkap empat warga yang diduga berperan sebagai bandar judi toto gelap (togel).

Kasubdit III Bidang Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda NTB AKBP Herman Suyono di Mataram, Selasa, mengatakan, salah satu dari empat pelaku yang diamankan itu adalah seorang ibu rumah tangga asal Sumbawa dengan inisial NA.

"Dari empat pelaku yang kita tangkap ini, salah satunya adalah ibu rumah tangga dari Sumbawa, sedangkan untuk tiga lainnya, laki-laki," kata AKBP Herman Suyono.

Ke empat pelaku, kata dia, merupakan hasil penangkapan di tiga TKP yang dua diantaranya berada di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa. Penangkapan ke empat bandar judi togel ini dilaksanakan dalam kurun waktu sepekan, terhitung sejak Senin (16/10) lalu.

"Jadi selama operasi kegiatannya dimulai pada Senin (16/10) kemarin, kami mengejar pelaku hingga ke Pulau Sumbawa. Karena itu ke empat pelaku ditangkap dari tiga TKP, satu TKP di Narmada, Pulau Lombok, dua lainnya di Pulau Sumbawa, tepatnya di wilayah Alas," ujarnya.

Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan perannya sebagai bandar judi togel, diantaranya berupa uang tunai yang bernilai jutaan rupiah, dokumen rekapitulasi perjudian togel, kalkulator, dan komputer jinjing yang menjadi sarana untuk membeli nomor judi togel secara "online".

Akibat perbuatannya, para pelaku yang saat ini telah mendekam di balik jeruji besi Mapolda NTB disangkakan terhadap Pasal 303 Ayat 1 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman pidana paling berat 10 tahun penjara.

Lebih lanjut, Herman menegaskan bahwa pihaknya sampai saat ini masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan kasus perjudian di wilayah hukum setempat. Giat ini dilaksanakan dalam rangka menyikapi maraknya kasus perjudian yang sudah menjangkit di tengah masyarakat.

"Jadi operasi kegiatan ini akan terus berlanjut seiring dengan maraknya kasus perjudian. Harapannya, dengan menindak tegas para bandar, kami dapat menekan kasus perjudian di wilayah NTB," ucapnya. (*)