Polda NTB Kumpulkan Ratusan Bhabinkamtibmas Bahas Dana Desa

id Dana Desa

Polda NTB Kumpulkan Ratusan Bhabinkamtibmas Bahas Dana Desa

"Pengawalan ini akan dimulai dari tahap perencanaan sampai kepada pertanggungjawabannya"
Mataram (Antara NTB) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Kamis, mengumpulkan ratusan anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk membahas strategi pengawasan dalam pengelolaan dana desa.

Ratusan anggota Bhabinkamtibmas yang hadir berasal dari seluruh kabupaten se-Pulau Lombok dan sejumlah perwakilan dari Pulau Sumbawa. Mereka dikumpulkan dalam kegiatan yang digelar di hotel berbintang di wilayah Kota Mataram.

Wakapolda NTB Kombes Pol Tajuddin yang hadir dalam kesempatan itu turut memberikan arahan dan harapannya kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas.

"Pimpinan mengharapkan agar tidak ada ego sektoral yang kemudian menyebabkan terjadinya polemik di lapangan. Jangan sampai ada pelanggaran, apalagi sampai Bhabinkamtibmas terlibat kolusi dengan kepala desa," kata Kombes Pol Tajuddin dalam sambutannya.

Keterlibatan Polri yang tentunya melalui peran anggota Bhabinkamtibmas, bukan bermaksud untuk mengintervensi kepala desa dalam mengelola dana desa.

"Sebenarnya di sini lebih kepada saling mengingatkan. Jika ada penyimpangan, cepat diingatkan, jangan malah menakut-nakuti, tugas kita hanya mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan," ujarnya.

Karena itu, Tajuddin mengharapkan seluruh anggota Bhabinkamtibmas yang hadir dalam kegiatan ini mampu menyerap segala informasi yang berkaitan dengan dana desa agar pengelolaannya dapat berjalan dengan optimal dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

"Pengawalan ini akan dimulai dari tahap perencanaan sampai kepada pertanggungjawabannya. Tindakan represif itu langkah terakhir jika memang ada penyimpangan," ucapnya.

Kegiatan yang menjadi bentuk tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) antara Polri dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dan Kementerian Dalam Negeri, itu juga menghadirkan para pejabat dari sejumlah instansi yang berkaitan dengan pengelolaan dan pengawasan dana desa, sebagai pemateri.

Di antaranya dari Inspektorat NTB, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB. (*)