MIGRANT CARE: PEMERINTAH HARUS TEGAS SOAL TKI

id

Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menyatakan pemerintah harus bersikap tegas terhadap pemerintah Malaysia dalam penanganan berbagai masalah yang menimpa tenaga kerja Indonesia (TKI) di negara jiran itu.

"Pemerintah harus mulai melakukan perbaikan nota kesepahaman (MoU) tentang tenaga kerja dengan pihak Malaysia dengan lebih detail," kata dia di Jakarta (22/6).

Terkait dengan rencana pemerintah yang akan menghentikan sementara pengiriman TKI ke Malaysia, Anis menyatakan setuju dengan hal tersebut bila terkait dengan sikap politik.

Mengenai kemungkinan penghentian sementara yang diikuti dengan membuat nota kesepahaman baru mengenai TKI dengan Malaysia, mestinya bisa diselesaikan dalam waktu paling lama enam bulan.

"Tapi pemerintah harus serius terhadap penghentian, jangan setelah penghentian itu dicabut tidak ada beda dengan konsep sebelumnya, terutama di dalam negeri sebelum diberangkatkan para TKI harus diberikan jaminan perlindungan," katanya.

Pasalnya pemerintah pernah menerapkan kebijakan penghentian pengiriman TKI ke Arab Saudi pada tahun 2006, karena banyak kasus seperti, gaji tidak dibayarkan, pelecehan seksual, penganiayaan sampai kematian, namun hal itu gagal juga, kata Anis, menjelaskan.

Misalnya, bila selama ini paspor TKI kebanyakan dipegang oleh majikan tempat mereka bekerja, hendaknya paspor tersebut dipegang oleh TKI sendiri.

"Paspor itu penting dipegang oleh TKI sendiri, dengan harapan agar dapat melakukan komunikasi dengan sesama TKI serta keluarganya," kata Anis.

Dia mengungkapkan, pada beberapa kasus banyak ditemukan TKI yang bekerja di luar negeri tidak dapat berbuat apa-apa bila majikan tidak membayar upah gaji, tidak dapat ke luar rumah untuk melakukan komunikasi dengan sesama TKI, bahkan ada pula larangan untuk melakukan ibadah.

Sekitar 2,5 juta jiwa TKI yang bekerja di Malaysia, hampir 84 persen mengalami masalah dengan tempat mereka bekerja, terkait hal-hal tersebut di atas, kata Anis, menambahkan.

"Kebanyakan pihak majikan di Malaysia tidak menganggap hubungan dengan TKI sebagai hubungan industrial, melainkan hubungan atas dasar kekuasaan," katanya.

"Pemerintah harus melakukan perbaikan nota kesepahaman dengan Malaysia, guna perlindungan terhadap para TKI yang bekerja di sana," katanya.

Meskipun, saat ini pemerintah Malaysia terkesan membuka diri dan di atas angin, dengan kebijakan akan memberikan libur satu hari dalam seminggu kepada para TKI, namun implementasinya di lapangan belum diketahui hasilnya, kata Anis.

"Saya takut rencana kebijakan pemerintah Malaysia tersebut akan melemahkan konsep nota kesepahaman yang dibuat oleh Indonesia," katanya.(*)