Gubernur NTB Mendorong OJK Memperketat Pengawasan Lembaga Keuangan

id GUBERNUR TERHADAP OJK

Tidak ada lagi lembaga keuangan atau investasi di daerah ini yang menghadapi masalah yang berkaitan dengan hukum
Mataram (Antara NTB) - Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH Muhammad Zainul Majdi mendorong Kepala Otoritas Jasa Keuangan dan seluruh jajarannya untuk melakukan pengawasan lebih intensif terhadap lembaga-lembaga keuangan di provinsi itu.

"Tidak ada lagi lembaga keuangan atau investasi di daerah ini yang menghadapi masalah yang berkaitan dengan hukum," kata gubernur saat menerima kunjungan Kepala OJK NTB yang baru, Farid Faletehan di Mataram, Senin.

Selain itu, gubernur meminta agar OJK dapat berperan lebih baik dalam hal mempermudah masyarakat dalam akses keuangan dan permodalan, terutama petani, nelayan dan buruh tani.

Tidak hanya itu, ia juga berharap OJK untuk memaksimalkan peran pemuda dan pelajar sebagai literasi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat dalam hal pemanfaatan jasa keuangan. Bisa melalui penyuluhan, sosialisasi ke sekolah-sekolah dan pondok pesantren.

"Siapa tahu pemahaman yang diperoleh para pemuda dan pelajar dapat mempengaruhi para orang tua dalam memanfaatkan jasa keuangan yang punya kapasitas dan kapabilitas, sehingga tidak terjebak pada layanan jasa keuangan yang tidak bertanggungjawab," jelas Muhammad Zainul Majdi atau akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB).

Kepala OJK NTB, Farid Faletehan, mengakui secara umum perkembangan jasa keuangan di NTB saat ini telah mengalami trend perkembangan yang cukup bagus. Hanya saja untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya investasi bodong atau kasus kasus jasa keuangan ilegal, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan. Termasuk, membangun koordinasi yang intens dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait lainnya.

Disamping itu, ke depan ia mengatakan akan terus menjalin silaturahmi dan komunikasi yang intens dengan pemerintah daerah.

"Silaturahmi tersebut selain dimanfaatkan sebagai media sharing informasi tentang perkembangan dan pemanfaatan jasa keuangan di NTB, juga untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap tren investasi dan lembaga-lembaga jasa keuangan yang ada di daerah," tandasnya. (*)