Kemenkes Berikan Pembekalan Kepada Kader di Lombok Barat

id Lombok Barat

Kemenkes Berikan Pembekalan Kepada Kader di Lombok Barat

"Tren saat ini, penduduk usia 20-30 tahun sudah terkena penyakit stroke karena penyalahgunaan obat"
Lombok Barat (Antara NTB) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat memberikan pembekalan tentang pentingnya penggunaan obat secara benar kepada 170 kader kesehatan di Kabupaten Lombok Barat.

Kegiatan tersebut dibuka Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Hj Ermalena, bersama Direktur Pelayanan Kefarmasian Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Andriyani, di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Selasa.

Sebanyak 170 kader kesehatan di Kabupaten Lombok Barat yang diberikan pembekalan berasal dari unsur aparatur sipil negara, guru, pengelola pondok pesantren, mahasiswa, pelajar dan masyarakat umum.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Hj Ermalena mengatakan banyaknya penyalahgunaan obat di masyarakat diibaratkan penyakit menular.

Menurut dia, masyarakat terutama kalangan remaja menyalahgunakan obat hanya untuk eksistensi gaya hidup.

"Anak-anak remaja ingin mengeksistensikan gaya hidup. Kemudian mencontoh teman dan lingkungannya. Itulah sebabnya keluarga harus paham kondisi pergaulan, teman-teman dan lingkungan anaknya," katanya.

Ermalena menyebutkan lima hal yang harus diperhatikan saat membeli obat, yakni harus tahu nama obat, kandungannya, khasiatnya, dosisnya, cara menggunakan dan apa efek sampingnya. Kelima hal tersebut harus ditanyakan kepada ahlinya, yakni dokter dan apoteker.

Ia berharap melalui pembekalan tersebut masayarakat mampu menjadi agen perubahan bagi diri, keluarga dan masyarakatnya.

"Jadikan kekuatan masyarakat sebagai agen perubahan," katanya memberikan pesan kepada para kader kesehatan yang menjadi peserta pembekalan.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Kefarmasian Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Andriyani mengatakan masyarakat telah memasuki era penyakit tidak menular seperti stroke, jantung, tekanan darah tinggi dan lainnya.

"Tren saat ini, penduduk usia 20-30 tahun sudah terkena penyakit stroke. Itu bisa disebabkan penyalahgunaan obat seperti penggunaan obat bebas secara berlebihan (over dosis)," katanya.

Ia menyebutkan dari hasil riset kesehatan dasar (Riskesdes) tahun 2013 menunjukkan bahwa 35,2 persen rumah tangga menyimpan obat untuk swamedikasi (pengobatan sendiri).

Dari 35,2 persen rumah tangga yang menyimpan obat, sebesar 35,7 persen di antaranya menyimpan obat keras dan antibiotika, dan 27,8 persen di antaranya menyimpan antibiotik, di mana 86,1 persen antibiotik tersebut diperoleh tanpa resep.

Menurut Andriyani, swamedikasi seringkali tidak disertai informasi yang memadai dan kurangnya supervisi dari tenaga kesehatan.

Oleh sebab itu, melalui program Gema Cermat diharapkan dapat mengubah sikap dan perilaku masyarakat dalam memilih, mendapatkan, menggunakan, menyimpan dan membuang obat secara benar. Hingga pada akhirnya akan meningkatkan penggunaan obat secara rasional dalam pelayanan kesehatan.

"Dibutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak. Bukan hanya institusi dan lembaga pemerintah terkait dengan pemberdayaan masyarakat, pendidikan maupun komunikasi dan informasi," ujarnya.

Kegiatan pembekalan bagi 170 kader kesehatan tersebut juga dirangkaikan dengan pencanangan program Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (Gema Cermat) di Kabupaten Lombok Barat. (*)