Polres Mataram Kantongi Calon Tersangka Dana BOS

id Kasus Korupsi

Polres Mataram Kantongi Calon Tersangka Dana BOS

"Nilainya sudah kita ikut rampungkan, sekitar Rp316 juta"
Mataram (Antara NTB) - Aparat Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah mengantongi calon tersangka dugaan korupsi penyimpangan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMKN 1 Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Kapolres Mataram AKBP Muhammad di Mataram, Rabu, mengatakan calon tersangka muncul berdasarkan hasil penyidikan yang telah dirampungkan dalam berkas perkara.

"Sudah ada calon tersangkanya, peran dan keterlibatannya dilihat berdasarkan unsur pidana yang telah rampung dalam berkas penyidikan," kata AKBP Muhammad.

Terkait dengan identitas dari calon tersangka itu, Kapolres masih enggan mengungkapkan. Perannya akan diungkap setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

"Tunggu saja hasil gelarnya, nanti akan kita ungkap," ujarnya.

Dalam perampungan berkas perkaranya, penyidik telah menyertakan hasil hitungan kerugian negara dari tim audit BPKP NTB.

"Nilainya sudah kita ikut rampungkan, sekitar Rp316 juta," ucap Muhammad.

Selain kerugian negara, unsur pidana dalam berkas perkaranya dikuatkan dengan keterangan saksi yang sebagian besar berasal dari guru dan wali murid.

"Dalam kasus ini ada 90 saksi yang sudah kita periksa, keterangan seluruh saksi sudah masuk dalam berkas perkara," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kapolres Lombok Timur ini.

Dana BOS yang digelontorkan pemerintah ke SMKN 1 Narmada ini sebesar Rp1,9 miliar. Angka tersebut adalah jumlah anggaran yang digelontorkan dalam dua tahun terakhir, 2014 dan 2015.

Kasusnya masuk ke Polres Mataram setelah adanya laporan wali murid yang curiga dengan penggunaannya dikatakan tidak tepat sasaran. (*)