Polda NTB Menikahkan Seorang Tahanan Narkoba

id Kasus Narkoba

Polda NTB Menikahkan Seorang Tahanan Narkoba

"Karena ada permintaan secara tertulis kepada atasan (Dirresnarkoba Polda NTB) kami, jadi kami berupaya memfasilitasinya"
Mataram (Antara NTB) - Jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Rabu, menikahkan seorang tahanan yang terjerat kasus narkoba pada pertengahan Oktober 2017.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda NTB AKBP I Komang Satra, mengatakan, acara sakral ini dilaksanakan berdasarkan permintaan dari pihak keluarga tersangka maupun mempelai perempuannya.

"Karena ada permintaan secara tertulis kepada atasan (Dirresnarkoba Polda NTB) kami, jadi kami berupaya memfasilitasinya," kata Komang Satra.

Tersangka yang menikah berinisial MA alias Amang, pria asal Ampenan, Kota Mataram. Duda dengan dua anak ini menikahi seorang janda bernama Linda Santoso, yang juga berasal dari lingkungan tempat tinggal Amang.

Surat permohonan yang diajukan pihak keluarga tersangka, lanjutnya, diteruskan ke Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda NTB sehingga secara resmi telah disetujui untuk pelaksanaannya pada Rabu siang di Musholla Al-Amin Polda NTB.

Dalam acara sakral itu, Komang Satra turut hadir dan menyaksikan acara sakral yang cukup langka tersebut bersama sejumlah perwira Polda NTB.

Perwakilan dari pihak keluarga mempelai pria dan perempuan turut hadir mendampingi keduanya. Dalam acaranya, pihak keluarga juga ikut menghadirkan kepala lingkungan dan penghulu.

Sederhana namun bermakna, mungkin kata itu yang tepat menggambarkan akad nikah Amang yang pada akhirnya dinyatakan sah menjadi suami Linda Santoso.

Meskipun sudah merasa bahagia telah menjalankan niatnya, Linda Santoso bersama rombongan kembali pulang meninggalkan suaminya yang harus menjalani proses hukumnya di Polda NTB.

"Saya bertekad dan berjanji kepada istri saya, tidak akan lagi berbuat ini lagi. Semoga dia diberikan kesabaran dan ketabahan menunggu saya sampai bebas," ujar Amang dengan wajah harunya. (*)