Bawaslu NTB Perketat Pengawasan Jelang Pilkada 2018

id PILKADA NTB

Begitu penyerahan dukungan pasangan calon, Bawaslu langsung menyiapkan pengawasan melekat
Mataram (Antara NTB) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat mulai memperketat pengawasan jelang pendaftaran bakal calon kepala daerah baik gubernur maupun bupati/wali kota yang akan diusung melalui jalur perseorangan dan partai politik.

"Begitu penyerahan dukungan pasangan calon, Bawaslu langsung menyiapkan pengawasan melekat," ujar Ketua Bawaslu NTB Khuwailid di Mataram, Selasa.

Pengawasan melekat ini, menurut Khuwailid, yakni penempatan personel Bawaslu yang nantinya memantau aktivitas mulai proses pendaftaran bakal calon hingga berakhirnya seluruh rangkaian tahapan Pilkada 2018.

Khuwailid mengatakan, tahapan pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur, baik dari jalur independen maupun parpol, memiliki potensi kerawanan berbeda-beda.

Misalnya untuk jalur perseorangan atau independen yang harus mengumpulkan dukungan KTP sebanyak 330 ribu lebih.

Begitu juga halnya dengan jalur partai, terutama pada proses pemberian dukungan partai kepada bakal calon kepala daerah. Apakah dalam prosesnya terdapat mahar politik atau tidak.

"Ini yang harus dipastikan, dalam proses pencalonan parpol tidak boleh menerima imbalan. Begitu juga dengan calon, tidak boleh memberikan imbalan. Jadi dua pihak inilah yang diatur," tegasnya.

Kalau ada transaksi, ujar Khuwailid, sanksinya bisa pada tingkat pembatalan berdasarkan putusan pengadilan dan tidak boleh mengajukan calon. Tetapi soal menulusuri sesuatu, itu hal yang sangat sulit, karena untuk bisa membuktikan masalah tersebut, tidak akan mudah.

Selain itu, pihaknya juga akan melihat dan mengawasi KPU terkait dengan kepatuhan selaku penyelenggara dalam proses penerimaan dokumen pendaftaran.

"Kita pastikan bagaimana cara KPU melakukan penelitian dokumen pasangan calon itu, karena di sana membutuhkan ketelitian dan kecermatan saat pemeriksaan," jelasnya.

Mengingat tidak mudah untuk mengawasi maaalah itu, maka pilihannya Bawaslu akan melibatkan banyak pihak, karena tidak mungkin melakukan pengawasan sendiri.

"Jadi di situ nantinya harus betul-betul diawasi mulai penerimaan dokumen hingga bagaimana KPU melakukan penelitian dokumen bakal calon disertai berita acara. Inilah yang menjadi poin penting Bawaslu melakukan pengawasan," kata Khuwailid. (*)