Tiga Pasangan akan Perebutkan Suara Rakyat Lombok Barat

id Pilkada Lombok Barat

Tiga Pasangan akan Perebutkan Suara Rakyat Lombok Barat

Kepala Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Lombok Barat Suhardi. (Antaranews NTB/ist)

"Hingga pukul 22.30 WITA, ada tiga bakal pasangan calon yang sudah mendaftar"
Mataram (Antaranews NTB) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, telah menerima dokumen pendaftaran dari tiga bakal pasangan calon yang akan memperebutkan suara rakyat pada pemilihan kepala daerah pada 27 Juni 2018.

"Hingga pukul 22.30 WITA, ada tiga bakal pasangan calon yang sudah mendaftar," kata Kepala Divisi Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat Suhardi, ketika dihubungi dari Mataram, Rabu malam.

Tiga bakal pasangan calon itu, sebut dia, adalah Naufal Farinduan-TGH Muamar Arafat. Mereka mendaftar pada pukul 10.00 WITA.

Pasangan yang menyebut dirinya paket "F-One" itu diusung oleh tiga partai, yakni Gerindra, Hanura, dan PKPI, dengan jumlah kursi dukungan sebanyak sembilan kursi.

Bakal pasangan calon Izzul Islam-TGH Khudari Ibrahim, juga datang mendaftar ke KPU Lombok Barat pada hari terakhir masa pendaftaran, yakni pukul 14.00 WITA.

Paket "Zul-Khair" itu memperoleh sebanyak sembilan kursi dukungan yang berasal dari PKB dan PDIP.

Lebih lanjut, Suhardi menambahkan pasangan terakhir yang mendaftar adalah H Fauzan Khalid-Sumiatun. Bupati petahana itu datang pada pukul 16.15 WITA, bersama para pendukungnya.

Paket "Zaitun" itu mendapat 22 kursi dukungan yang berasal dari lima partai pengusung, yakni PAN, Nasdem, PPP, Golkar, dan PKS.

"Total jumlah kursi terdistribusi untuk tiga bakal pasangan calon yang sudah mendaftar sebanyak 40 kursi. Yang tersisa tinggal Demokrat tiga kursi dan PBB dua kursi," ujarnya.

Sebelumnya, kata dia, beredar informasi bahwa pasangan TGH Hasanain Djuaini-H Sulhan Muchlis Ibrahim atau paket "Hasan" akan datang mendaftar pada hari terakhir masa pendaftaran.

Namun hingga Rabu (10/1) pukul 23.00 WITA, bakal pasangan calon yang akan diusung oleh Partai Demokrat tersebut tidak kunjung datang.

"Sampai sekarang belum ada kabar. Tapi melihat sisa tiga kursi dukungan dari Partai Demokrat, tentu tidak memenuhi syarat minimal sebanyak sembilan kursi," ucapnya.

Tahapan pilkada selanjutnya, kata Suhardi, adalah melakukan verifikasi administrasi terkait syarat yang sudah diserahkan oleh masing-masing bakal pasangan calon. Di antaranya, kondisi kesehatan, kebenaran izajah, dan kartu tanda penduduk.

Pemeriksaan kondisi kesehatan akan dilakukan mulai Kamis (11/1) di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB, yang ditunjuk sebagai tempat pemeriksaan karena rumah sakit tipe A dan sesuai syarat yang ditetapkan KPU.

Paket "F-One" merupakan bakal pasangan calon pertama yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan. Disusul paket "Zul-Khair. Sedangkan paket "Zaitun", akan melakukan pemeriksaan kesehatan pada Sabtu (13/1), sesuai jadwal yang ditetapkan KPU Provinsi NTB.

"Pemeriksaan kesehatan bagi seluruh bakal pasangan calon yang menjadi peserta pilkada serentak dijadwalkan berakhir pada 14 Januari, dan dokumen hasil pemeriksaan kesehatan akan dikeluarkan pada 15 Januari 2018," kata Suhardi.

Pilkada serentak pada 2018 akan digelar di 171 daerah. Khusus di NTB, akan digelar pilkada calon Gubernur NTB secara serentak atau bersamaan dengan pilkada calon Bupati Lombok Barat, Lombok Timur, dan Kota Bima.

Adapun pemungutan dan penghitungan suara pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018, sedangkan rekapitulasi akan dilaksanakan pada 28 Juni 2018. (*)