KPID NTB Mengajak Lembaga Penyiaran Sukseskan Pilkada

id Sukseskan Pilkada Serentak

KPID NTB Mengajak Lembaga Penyiaran Sukseskan Pilkada

"Ini bukan pilihan, tetapi kewajiban kita semua menyukseskan pilkada serentak termasuk insan penyiaran"
Mataram (Antaranews NTB) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat mengajak lembaga penyiaran di wilayah kerjanya untuk ikut ambil bagian menyukseskan pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018.

"Ini bukan pilihan, tetapi kewajiban kita semua menyukseskan pilkada serentak termasuk insan penyiaran di daerah ini," kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB Sukri Aruman, di Mataram.

Menurut dia, lembaga penyiaran punya tanggung jawab sosial untuk membangun iklim demokrasi yang sehat. Tidak sekedar menyampaikan informasi dan hiburan, tetapi lebih dari itu, berkiprah sebagai katalisator dan dinamisator, menjalankan fungsi kontrol sosial media massa sebagai bagian dari empat pilar demokrasi.

"Media punya peran besar menciptakan pemilih cerdas karena pengaruh media cukup tinggi merubah perilaku pemilih dari irasional menjadi pemilih rasional," ujarnya.

Sukri mengungkapkan, masyarakat di NTB masih menjadikan radio dan televisi sebagai sumber utama memperoleh informasi seputar pilkada.

Alasannya sangat sederhana, yakni masyarakat dapat mengakses siaran radio dan TV dengan biaya murah bahkan gratisan.

"Bandingkan dengan internet yang masih butuh biaya beli kuota dan hanya untuk kalangan menengah atas. Radio dan TV masih merakyat, bahkan survei menunjukkan 95 persen rakyat Indonesia menjadikan TV sebagai media paling diminati," ujarnya.

Dalam kaitan pilkada serentak di NTB, lanjut Sukri, pihaknya terus menjalin koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu NTB dalam rangka memaksimalkan peran lembaga penyiaran menyukseskan pilkada serentak.

Pihaknya sudah menyampaikan rekomendasi kepada KPU, Bawaslu provinsi dan kabupaten kota, bahwa ada 62 lembaga penyiaran yang memenuhi syarat sebagai media mitra dalam rangka penyiaran, pemberitaan dan kampanye pilkada serentak.

"Sebagian besar didominasi radio swasta, TV swasta lokal, TV swasta berjaringan, radio dan TV publik lokal, TV berlangganan serta radio komunitas," katanya.

Ia menegaskan bahwa lembaga penyiaran harus dapat menjaga netralitas, independensi dan tidak menempatkan diri sebagai corong kelompok kepentingan.

Sukri juga mengingatkan lembaga penyiaran agar tidak terjerumus melakukan "framing" yang menguntungkan pasangan calon tertentu.

"Kami mengimbau lebih awal, karena tahapan pilkada sudah dimulai, walaupun masa kampanye akan dimulai setelah KPU menetapkan peserta pilkada. Ini sebagai peringatan dini saja," katanya seraya berharap munculnya radio dan TV lokal yang kreatif dan inovatif membuat program siaran yang menarik bagi khalayaknya.  (*)