Polda NTB Akan Periksa TKI Kabur dari Turki

id TKI Turki Kabur

Polda NTB Akan Periksa TKI Kabur dari Turki

"Kami sudah agendakan untuk pemeriksaannya di Mapolda NTB, rencananya pekan ini"
Mataram (Antaranews NTB) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, mengagendakan pemeriksaan terhadap enam Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang kabur dari majikannya ketika bekerja di Turki.

"Kami sudah agendakan untuk pemeriksaannya di Mapolda NTB, rencananya pekan ini," kata Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes pol Kristiaji di Mataram, Selasa.

Hal itu diungkapkannya setelah mengetahui kabar bahwa ke enam TKI asal NTB yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut pulang ke Indonesia.

"Hari ini mereka pulang, makanya penanganan kasus ini akan berlanjut di sini, mulai dari proses pemeriksaannya di kantor," ujarnya.

Berangkat dari hasil pemeriksaannya, penyidik akan melanjutkan progres penanganan dengan meminta keterangan sejumlah pihak yang turut terlibat dalam proses pemberangkatan ke Turki.

Penanganan kasus ini berawal dari adanya informasi Kedubes RI di Istanbul Turki yang melaporkan enam TKI asal NTB kabur dari majikannya karena mendapat perlakuan tidak wajar.

Selain tidak mendapatkan upah kerja dari majikan, ke enam TKI asal NTB ini dalam keseharian kerjanya bertahan hidup dengan makan sepotong roti dan air mentah. (*)