Waspada ... Ada Pupuk Mengandung Bahan Peledak

id Pupuk Mengandung Peledak

Waspada ... Ada Pupuk Mengandung Bahan Peledak

Untuk perkaranya sudah kami naikkan ke tahap penyidikan dengan tersangkanya si pemilik kapal motor HS
Mataram (Antaranews NTB) - Petugas Direktorat Polisi Perairan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menyita tiga karung pupuk yang mengandung unsur kimia amonium nitrat, bahan peledak yang diduga digunakan untuk mengebom ikan.

Kasubdit Penegakan Hukum Ditpolair Polda NTB AKBP Erwin Ardiansyah yang dihubungi wartawan dari Mataram, Kamis mengatakan tiga karung pupuk yang mengandung bahan peledak itu diamankan anggotanya pada Rabu (17/1) dini hari, dari sebuah kapal motor milik seorang nelayan berinisial HS, asal Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.

"Saat anggota kami sedang patroli di perairan Khayangan, Lombok Timur, anggota menjumpai kapal motor milik HS. Karena dicurigai, kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti tiga karung pupuk yang mengandung bahan peledak," kata Erwin.

Pupuk yang mengandung bahan peledak itu diketahuinya bermerek Cantik. Tim Polair mengamankannya bersama dengan barang bukti berupa sembilan meter sumbu peledak berwarna merah.

Setelah diamankan, petugas kemudian menyita kapal motor HS dan membawa barang bukti tiga karung pupuk dan sembilan meter sumbu peledak ke Mako Ditpolair Polda NTB yang berada di Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

Lebih lanjut, HS yang turut diamankan di Mako Ditpolair Polda NTB telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pidana pada Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12/1951 dengan ancaman pidana penjara paling berat hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Untuk perkaranya sudah kami naikkan ke tahap penyidikan dengan tersangkanya si pemilik kapal motor HS. Yang bersangkutan saat ini sudah kami tahan dan amankan bersama barang buktinya," ujar Erwin.

Lebih lanjut, untuk memperkuat unsur pelanggaran pidananya, penyidik dikatakan sedang berkoordinasi dengan Satuan Brigadir Mobile (Satbrimob) Polda NTB terkait pengujian pupuk yang mengandung bahan peledak tersebut.

"Kita masih menunggu hasil pengujiannya, kalau sudah keluar, akan kita sampaikan lagi," ucapnya. (*)