Dua Berkas Persyaratan Bacagub NTB Belum Lengkap

id PILKADA NTB, AHYAR MORI, ALI BD

Dua Berkas Persyaratan Bacagub NTB Belum Lengkap

Anggota Komisioner KPU NTB Suhardi Soud.

Dari tiga pasangan bakal calon yang melalui parpol dua dinyatakan lengkap. Satu pasangan bakal calon belum lengkap
Mataram (Antaranews.com) - Berkas persyratan dua dari empat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Barat dinyatakan belum lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum setempat.

"Dari tiga pasangan bakal calon yang melalui parpol dua dinyatakan lengkap. Satu pasangan bakal calon belum lengkap," ujar Komisioner KPU NTB Suhardi Soud di Mataram, Kamis.

Dua pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang berkas persyaratannya belum dinyatakan lengkap, yakni H Ahyar Abduh dan Mori Hanafi (Ahyar-Mori) serta H Moch Ali Bin Dahlan dan TGH Lalu Gede Muhammad Ali Wirasakti Amir Murni (Ali-Sakti).

Sedangkan pasangan H Moh Suhaili FT dan Muhammad Amin (Suhaili-Amin) serta Dr Zulkiflimansyah dan Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah (Zul-Rohmi) dinyatakan lengkap.

Untuk pasangan Ahyar-Mori ini terkendala dilegalisir ijazah S2 Mori Hanafi karena menggunakan ijazah S2 luar negeri.

"Sebenarnya bisa saja dinyatakan lengkap kalau menggunakan ijazah S1, tapi karena saat mendaftar itu yang dilampirkan sampai S2 maka itu yang menjadi patokan, karena dalam peraturan KPU itu minimal ijazah yang digunakan adalah SMA," katanya.

Namun demikian, apabila dari 18 sampai 20 Januari masa perbaikan berakhir belum juga ada legalisir asli ijazah S2 itu belum juga ada, maka KPU akan memberikan dua pilihan alternatif, apakah tetap memakai ijazah S2 atau ijazah S1.

Sementara satu pasangan bakal calon lagi yang mendaftar melalui jalur perseorangan Ali Bin Dahlan dan TGH Lalu Gede Muhammad Ali Wirasakti Amir Murni (Ali-Sakti) dinyatakan belum lengkap karena masih kekurangan dukungan sebanyak 101,026 dukungan.

Untuk diketahui tim pemenangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur melalui jalur perseorangan Ali-Sakti sudah menyerahkan sebanyak 138,693 kekurangan dukungan di Kantor KPU NTB.

Ketua Tim Pemenangan Ali-Sakti Basri Mulyani menyatakan jumlah perbaikan dukungan yang diserahkan ke KPU NTB sebanyak 138.693 dukungan yang tersebar di 10 kabupaten/kota. Artinya melebihi dari jumlah yang ditetapkan KPU yakni 101.026 dukungan.

"Jadi jumlah kekurangan dukungan yang kami serahkan ini merata di 10 kabupaten/kota dan melebihi yang ditetapkan KPU," kata Basri Mulyani.

Jumlah perbaikan dukungan tersebut dikemas dalam 24 kotak yang terbagi 12 box perbaikan dukungan yang asli dan 12 kotak lain berupa salinan.

Basri menegaskan, belajar dari proses verifikasi terdahulu, pihaknya melakukan penyusunan dan pengemasan dokumen perbaikan dukungan secara teratur dan lebih rapi untuk mempermudah KPU dalam proses verifikasi. Pihaknya optimistis kekurangan dukungan ini akan terlengkapi.

"Dokumen berkas dukungan yang sekarang kami serahkan ini lebih rapi dan kami jilid supaya memudahkan pekerjaan KPU tidak seperti yang kemarin agak semrawut," katanya. (*)