Dua Calon Serahkan Perbaikan ke KPU Kota Bima

id Serahkan Dukungan Perbaikan

Dua Calon Serahkan Perbaikan ke KPU Kota Bima

"Kami telah menerima berkas dukungan perbaikan dua bakal pasangan calon dari jalur perseorangan"
Mataram (Antaranews NTB) - Dua bakal pasangan calon telah menyerahkan dokumen perbaikan syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, agar bisa mengikuti pemilihan kepala daerah pada 27 Juni 2018.

"Hingga hari terakhir, Sabtu (20/1), kami telah menerima berkas dukungan perbaikan dua bakal pasangan calon dari jalur perseorangan," kata Ketua KPU Kota Bima Bukhari melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Minggu.

Ia menyebutkan kedua bakal pasangan calon tersebut adalah pasangan Subhan-Wahyuddin dan pasangan Taufik-Usman.

Sementara satu bakal pasangan calon lainnya yang sebelumnya mendaftar melalui jalur perseorangan, yakni Sudirman-Syafiuddin tidak melanjutkan penyerahan dukungan perbaikan disebabkan tidak memenuhi syarat kesehatan.

Lebih lanjut, Bukhari mengatakan pada hari pertama masa perbaikan, pihaknya menerima berkas dukungan perbaikan dari pasangan Subhan-Wahyuddin.

Pasangan yang menyebut diri "SW Mataho" itu datang bersama timmnya ke KPU Kota Bima untuk menyerahkan 68 bundel ditambah salinan masing-masing bundel dukungan tambahan dari lima kecamatan di Kota Bima.

Setelah dihitung oleh KPU Kota Bima, dukungan tambahan yang dibawa berjumlah sebanyak 5.368 dukungan.

"Jumlah tersebut sudah memenuhi target yang harus dipenuhi oleh pasangan Subhan-Wahyuddin dalam dukungan perbaikan," ujarnya.

Pada hari kedua masa perbaikan, KPU Kota Bima menerima pasangan Taufik-Usman AK bersama timnya dengan membawa 34 bundel dukungan perbaikan ditambah salinannya.

Dalam 34 bundel berkas tersebut, tim pasangan Taufik-Usman AK, mengklaim total dukungan perbaikan mencapai 14.205 dukungan dalam bentuk kartu tanda penduduk.

"Hingga pukul 02.14 WITA, proses penghitungan berkas dukungan perbaikan masih berjalan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bakal pasangan calon Subhan-Wahyuddin masih kekurangan 2.269 dukungan dari 10.435 yang menjadi syarat minimal dukungan calon perseorangan pada pemilihan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima.

Oleh sebab itu, mereka harus memenuhi dua kali lipat kekurangan tersebut menjadi 4.358 dukungan pada masa perbaikan dukungan.

Sementara bakal pasangan calon Taufik-Usman harus menyerahkan sebanyak 7.296 dukungan dari kekurangan yang dilipatgandakan sebanyak 3.963 dukungan.

Usai menerima dukungan perbaikan, KPU Kota Bima akan melakukan verifikasi administrasi hingga 26 Januari 2018.

"Kemudian pada 30 Januari hingga 5 Februari 2018, kami akan melakukan verifikasi faktual lagi dengan melibatkan panitia pemungutan suara," kata Bukhari. (*)