Balai Bahasa: pemakaian bahasa Indonesia kurang baik

id balai bahasa indonesia

Balai Bahasa: pemakaian bahasa Indonesia kurang baik

Penyuluhan bahsa oleh Balai Bahsa NTB di kantor Bupati Lombok Utara.

...Balai Bahasa perlu memberi pencerahan agar anak bangsa menggunakan bahasa secara baik dan benar....
Mataram (Antaranews NTB) - Kepala Kantor Balai Bahasa Nusa Tenggara Barat Dr Sarifudin M Hum mengatakan dari pantauan yang dilaksanakan selama ini, banyak ditemukan pemakaian Bahasa Indonesia yang kurang baik di media luar ruang.

Humas dan Protokol Setda Lombok Utara melalui siaran pers yang diterima, Selasa (30/1) menyebutkan untuk itulah Balai Bahasa perlu memberi pencerahan agar anak bangsa menggunakan bahasa secara baik dan benar.

Acara tersebut ibuka Sekda Lombok Utara Drs H Suardi MH didampingi oleh Asisten I Ir H Nanang Matalata serta Kepala Kantor Balai Bahasa Nusa Tenggara Barat Dr Sarifudin MHum yang dihadiri oleh perwakilan SKPD Lombok Utara.

Ia mengatakan Sarifudin penggunaan bahasa sudah diatur dalam Undang undang RI nomor 24 Tahun 2009, tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan, namun masih belum dijunjung tinggi.

Bahasa Indonesia sudah diikrarkan  pada Sumpah Pemuda bahwa Putra Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia. Artinya bahasa Indonesia menjadi bahasa pemersatu yang perlu dijaga martabatnya.

Penggunaan Bahasa Indonesia di media luar ruang dan dalam dokumen resmi harus mengikuti kaidah berbahasa Indonesia yang baik dan benar.

Untuk itu, Balai Bahasa Nusa Tenggara Barat  menggelar Penyuluhan Penggunaan Bahasa di media luar ruang dan dalam dokumen resmi Senin (29/01/2018) di Aula Bupati Lombok Utara.

Sekda Lombok Utara Drs H Suardi MH berharap dengan adanya penyuluhan ini para peserta dapat menggunakan bahsa Indonesia dengan baik dan benar dan dapat mengajak lingkungan untuk berbahasa Indonesia yang baik dan benar.

"Pada saat ini, di kalangan masyarakat kita muncul kecenderungan yang kurang bangga terhadap bahasa indonesia. Fenomena ini dapat dilihat pada istilah-istilah asing yang banyak digunakan di spanduk-spanduk atau pada publikasi luar ruang yang bertebaran di jalan-jalan,"  katanya.

Karena itu ia mengajak semua pihak untuk selalu bersyukur, karena sebagai bangsa indonesia sudah sepantasnya  merasa bangga dan bersyukur telah memiliki bahasa pemersatu, bahasa indonesia.

"Saya juga mengimbau jajaran aparatur pemerintah Kabupaten Lombok Utara maupun pihak-pihak terkait, melalui forum ini, agar senantiasa mengutamakan bahasa indonesia dalam setiap kegiatan kedinasan dan dapat menjadi contoh dalam penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar," katanya.(*)