Takut diceraikan, pencuri sarang walet rela ditembak polisi

id Takut cerai,Sarang walet,Komplotan pencuri,Ditembak polisi,Resmob 701

Takut diceraikan, pencuri sarang walet rela ditembak polisi

Kapolres Mataram AKBP Muhammad (kanan) didampingi Kasat Reskrim Polres Mataram AKP Kiki Firmansyah (kiri) menunjukkan barang bukti diantaranya sarang walet dalam jumpa persnya di Mapolres Mataram, NTB, Rabu, (14/2). (Foto Antaranews NTB/Dhimas)

Kalau ketahuan maling lagi, saya bisa diceraikan. Makanya lebih baik kabur
Mataram, 14/2 (Antara) - Petugas Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, menembak betis kiri pria dengan inisial IC (26), salah seorang yang diduga bagian dari komplotan pencuri sarang burung walet di sejumlah lokasi.

Kapolres Mataram AKBP Muhammad di Mataram, Rabu, mengatakan petugas dengan terpaksa menyasar betis kiri pelaku ketika berupaya kabur dalam aksi penggerebekkan pada Selasa (13/2) sore di rumahnya, Kampung Banjar, Kecamatan Ampenan.

"Jadi dia ini salah satu buronan kami yang sudah dikejar sejak tahun lalu. Dalam aksinya ini dia berkomplotan, satu sudah vonis. Tiga lagi masih dalam pengejaran," kata Muhammad dalam jumpa persnya di Mapolres Mataram didampingi Kasatreskrim Polres Mataram AKP Kiki Firmansyah dan Kasubbag Humas Polres Mataram AKP I Made Arnawa.

Kepada petugas, IC mengaku bersama komplotannya telah melakukan aksi pencurian sarang burung walet di tiga lokasi. Aksi terakhir pada awal Februari di Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

Dalam aksinya, jelas Kapolres, setiap anggota komplotan memiliki peran berbeda. Ada yang masuk ke dalam gudang penyimpanan, serta ada pula yang menunggu diluar.

"IC ini perannya berjaga diluar sambil menerima sarang walet yang sudah diambil kawannya dari dalam gudang," ucap Muhammad.

Sarang burung walet yang berhasil mereka curi kemudian dijual kepada seseorang di wilayah Cemara, Monjok, Kota Mataram. Per kilonya dihargai Rp5 juta, jauh lebih murah dari harga pasar yang bisa mencapai Rp15 juta.

Sebelumnya IC pernah menikmati hidup delapan bulan di penjara karena kasus yang sama, yakni melakukan aksi pencurian sarang burung walet di tahun 2015.

Karena alasan itu, IC kabur saat polisi datang melakukan penggerebekkan di rumahnya pada Selasa (13/2) sore.

"Kalau ketahuan maling lagi, saya bisa diceraikan. Makanya lebih baik kabur," kata IC.(*)