satpol pp diminta cermat awasi spa menyimpang

id satpol pp,spa menyimpang ,mohan roliskana,kota mataram

satpol pp diminta cermat awasi spa menyimpang

Sapol PP Kota Mataram (ist)

Sebelum mengambil tindakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) perlu melakukan investigasi menyeluruh dan pastikan ada bukti aktivitas penyimpangan
 Mataram  (Antaranews NTB)- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, diminta lebih cermat mengawasi jasa spa yang terindikasi melakukan penyimpangan.

"Sebelum mengambil tindakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) perlu melakukan investigasi menyeluruh dan pastikan ada bukti aktivitas penyimpangan," kata Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Jumat.

Dikatakan, untuk mengambil tindakan terhadap keberadaan spa membutuhkan kehati-hatian dalam melakukan pengawasan dan pengecekan sehingga tidak menimbulkan persepsi lain dari investor.

"Apalagi jika tim yustisi turun langsung, pastinya itu bisa memberikan kesan kurang baik, karenanya diperlukan upaya persuasif dengan melakukan pendekatan kepada para pemilik spa," ujarnya.

Sementara terkait dengan izin spa, yang ternyata dari puluhan jasa spa di kota ini baru dua spa yang mengantongi izin operasional, Mohan Mohan yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Mataram meminta agar ada tindakan terhadap kepemilikan legalitas usaha tersebut.

"Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait juga perlu melakukan pengawasan terhadap legalitas dan melakukan pembinaan agar mereka mau mengurus legalitas usaha mereka," ujarnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Mataram Bayu Pancapati sebelumnya tidak menampik adanya beberapa layanan jasa spa di Mataram terindikasi menyimpang.

"Penyimpangan yang dilakukan adalah dengan pelayanan plus-plus," sebutnya.

Indikasi itu disampaikanya, setelah anggota dan dirinya melakukan pengawasan secara tertutup dalam beberapa pekan terakhir ini pada sejumlah jasa spa.

Dari hasil pengawasan itu, Satpol PP mendapatkan ada enam lokasi spa yang dinilai melakukan penyimpangan aktivitas yang tersebar di enam kecamatan dan beroperasional mulai pagi hingga sore, sedangkan malam mereka tutup.

"Kami bahkan telah mencoba berkonsultasi dengan pemilik spa, dan ternyata aktivitas mereka juga tidak diketahui oleh para pemilik," ujarnya.

Justru para pemilik spa, lanjutnya, telah mewanti-wanti karyawannya untuk tidak sekali-kali melayani para "hidung belang" yang menginginkan jasa spa plus-plus.

"Oleh karena itu, dalam pengawasan ini kami juga berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja terkait dengan pengawasan karyawan spa apalagi para karyawan ini tidak bersertifikat," katanya.

Pengawasan itu akan terus dilakukan hingga pihaknya menemukan bukti-bukti yang kuat sebagai dasar dilakukan penertiban. "Kami pastikan mereka akan ditertibkan, tinggal menunggu waktu saja," katanya. (*)