PSI NTB Targetkan Dua Kursi di Pileg 2019

id psi,pileg 2019,ntb ,legislatif

PSI NTB Targetkan Dua Kursi di Pileg 2019

Ketua DPW PSI NTB Ardhani Ansori didampingi Sekretaris DPW PSI NTB Putrawan Tasal Sukma Prawira dan pengurus DPW PSI NTB. (Foto, Antaranews/Iman).

Itu target maksmimal kita di Pileg 2019, mengingat PSI merupakan partai baru
Mataram (Antaranews NTB) - Partai Solidaritas Indonesia Nusa Tenggara Barat menargetkan dua kursi di legislatif baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota pada pemilihan umum legislatif 2019.

"Itu target maksmimal kita di Pileg 2019, mengingat PSI merupakan partai baru," ujar Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) NTB Ardani Ansori di Mataram, Senin.

Ia menjelaskan, saat ini PSI NTB sedang membuka penjaringan bakal calon anggota legislatif yang nantinya bertarung di kontestasi Pileg 2019.

"Proses penjaringan sudah dibuka sejak Rabu (28/2) dan ditutup pada akhir Maret," katanya.

Untuk proses pendaftaran, menurutnya, dibagi dalam dua tahap, yakni tahap pertama pendaftaran melalui daring (online) atau pendaftaran langsung ke kantor PSI baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota. Tahap kedua dengan mengikuti seleksi kelayakan.

"Tes seleksi kelayakan ini akan diuji oleh tim independen yang digandeng oleh PSI. Tim ini terdiri atas praktisi hukum, akademisi dan lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang pemberdayaan perempuan," jelas Ardani Ansori.

Ia menegaskan secara eksplisit syarat yang harus di penuhi oleh para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ini sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan oleh partai, yakni harus mempunyai sikap solidaritas, menentang korupsi, dan harus mampu memiliki setidaknya 100 pendukung dan menyerahkan KTP.

Sedangkan tugas tim independen hanya pada tataran melakukan seleksi kelayakan dan kepatutan. Keputusan apakah bacaleg tersebut diterima atau tidak menjadi caleg akan diputuskan oleh partai.

Meski pengurus partai ini didominasi kalangan anak muda namun untuk perekrutan bacaleg tidak dibatasi umur sehingga semua kalangan dipersilakan untuk mendaftar menjadi bacaleg.

"Mengenai batasan usia ini maksimal 40 tahun. Tapi pada dasarnya kami tidak batasi," kata Ardhani Ansori. (*)