Mataram (Antaranews NTB)- Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyiapkan berbagai dokumen pengusulan pembubaran 50 koperasi yang dianggap tidak aktif.
"Setelah kami evaluasi, sebanyak 50 koperasi ini hanya terdaftar, tidak memiliki aktivitas apapun. Mereka hanya punya papan nama, sementara pengurus, anggota apalagi aset tidak ada," kata Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Mataram Yance Hendra Dirra di Mataram, Selasa.
Berdasarkan "online" data sistem (ODS), katanya, jumlah koperasi yang terdaftar di Kota Mataram sebayak 604, dan 398 di antaranya merupakan koperasi aktif, sisanya tidak aktif.
Namun dari 398 koperasi aktif itu, terdapat 54 koperasi sehat dan 45 koperasi kurang sehat, tapi pada tahun 2017 yang melaksanakan rapat akhir tahun (RAT) hanya 169 koperasi.
"Dari data itu, kita bisa lihat kondisi koperasi di Kota Mataram kurang bergairah," sebutnya.
Oleh karena itu, berdasarkan pendataan secara OSD, pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap koperasi-koperasi yang tercatat tidak aktif sehingga tahun ini akan diusulkan 50 koperasi untuk dibubarkan.
"Tahun sebelumnya, kita sudah membubarkan 48 koperasi, yang SK dari Kementerian Koperasi sudah dikeluarkan," ujatnya.
Sementara sebanyak 398 unit koperasi yang masuk kategori aktif, akan disehatkan dengan dilakukan pembinaan lebih lanjut, salah satunya dengan membuat regulasi tentang pemberdayaan koperasi dan UKM.
Regulasi berupa peraturan daerah (Perda) tersebut, telah diusulkan ke DPRD Kota Mataram dan mendapat jadwal pembahasan pada triwulan ketiga tahun ini yakni sekitar bulan September.
"Regulasi ini salah satunya memberikan kesempatan bagi koperasi menjadi pihak ketiga dalam pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan pemerintah kota," katanya.
Lebih jauh Yance mengatakan, untuk menghindari adanya koperasi yang tidak aktif, pihaknya kini selektif mengeluarkan izin koperasi agar izin yang dikeluarkan tidak sia-sia.
Karenanya, sebelum kelompok masyarakat membentuk sebuah koperasi, timnya terlebih dahulu memberikan edukasi bagaimana pola kerja koperasi, sekaligus merubah pola pikir mereka agar mampu menjadi pengusaha.
"Jangan sampai koperasi berdiri hanya untuk mendapatkan bantuan, karena koperasi memiliki badan usaha bukan yayasan sosial," kata Yance.(*)
Diskop Mataram siapkan usulan pembubaran 50 koperasi
Setelah kami evaluasi, sebanyak 50 koperasi ini hanya terdaftar, tidak memiliki aktivitas apapun. Mereka hanya punya papan nama, sementara pengurus, anggota apalagi aset tidak ada