Mataram (ANTARA) - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah-Suhaili FT atau Zul-Uhel menjadi pendaftar pertama di KPU NTB, Rabu.
Paket Zul-Uhel datang dengan diantar ribuan massa pendukungnya dan sejumlah partai pengusung ke Kantor KPU NTB. Saat memasuki halaman KPU, pasangan ini langsung diterima oleh Sekretaris KPU NTB Ansori Wijaya dan langsung dikalungi kain tenun ikat.
Selanjutnya keduanya dipersilakan melakukan registrasi untuk selanjutnya diarahkan ditemani pengurus partai pendukung ke Aula KPU yang di dalamnya telah menunggu para Komisioner KPU dan Bawaslu NTB.
Baca juga: Jelang pendaftaran Pilkada NTB, Hanya Bang Zul ajukan surat tak pernah dipidana
Pasangan yang didukung oleh Partai PKS, Demokrat dan Nasdem itu selanjutnya diperiksa kelengkapannya oleh petugas administrasi. Untuk selanjutnya mengikuti sejumlah tahapan pelaksanaan pendaftaran yang ditetapkan oleh KPU NTB.
Selepas proses itu dilalui, kepada wartawan Pasangan Zul-Uhel menyatakan tiga calon yang akan mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur orang baik dan bagus semua.
"Tiga calon ini semua bagus, jadi kita akan berkompetisi secara sehat," tegas Zul.
Bang Zul mengaku optimis dapat memenangkan hasil pilkada, berbekal hasil survei yang dinilainya cukup baik.
Baca juga: KPU NTB: Hari pertama tak ada paslon gubernur-wagub mendaftar
Sementara bakal calon Wakil Gubernur NTB Moh Suhaili FT berjanji akan melanjutkan program beasiswa yang sebelumnya digalakkan dengan menambah lebih banyak lagi jumlah peserta.
"Kalau dulu itu 1.000 orang, Insya Allah kita akan tambah lebih banyak lagi, bila perlu sampai 10 ribu orang," terangnya.
Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid menyatakan di hari kedua pendaftaran, pasangan Zul-Uhel menjadi pendaftar pertama yang datang ke KPU NTB.
"Hari ini pasangan Zul-Uhel menjadi pendaftar pertama setelah sebelumnya pada hari pertama tidak ada pasangan yang mendaftar," katanya.
Selanjutnya secara administrasi berkas pasangan calon gubernur calon wakil gubernur akan ditindaklanjuti dengan penelitian administrasi syarat-syarat sesuai peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 dan perubahannya.
Baca juga: Zul-Uhel dan Rohmi-Firim daftar di KPU NTB pada 28 Agustus, Iqbal-Dinda belum konfimasi
Berita Terkait
Pelayanan publik di Dompu dipercepat melalui MPP
Sabtu, 9 November 2024 18:29
Warga Lombok Tengah diminta waspadai TPPO modus bekerja di luar negeri
Sabtu, 9 November 2024 18:12
Polisi ungkap jumlah calon tersangka korupsi sewa alat berat PUPR NTB
Sabtu, 9 November 2024 18:02
Cagub NTB Iqbal: Survei LSI independen dan tak terkait Iqbal-Dinda
Sabtu, 9 November 2024 17:50
Ismed Fathurrahman Maulana terpilih jadi Ketua Umum HIPMI NTB
Sabtu, 9 November 2024 17:33
Cagub NTB Zulkieflimansyah optimis menang meski urutan terbawah di hasil survei
Sabtu, 9 November 2024 17:23
Cagub Rohmi komitmen wujudkan pembangunan berkelanjutan di NTB
Sabtu, 9 November 2024 17:20
Respons Cagub Rohmi soal dukungan TGB di Pilkada NTB
Sabtu, 9 November 2024 17:14