Mataram kaji pembangunan rumah sakit tipe c

id rumah sakit,RSUD Mataram

Mataram kaji pembangunan rumah sakit tipe c

Inilah kontainer multifungsi yang digunakan sebagai ruang operasi atau rumah sakit darurat untuk para korban bencana gempa bumi Lombok, yang berada di halaman RSUP NTB di Mataram. (1) (1/)

Mataram (Antaranews NTB) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera melakukan kajian untuk pembangunan rumah sakit pemerintah tipe C, sebagai salah satu upaya penyesuaian kebijakan BPJS Kesehatan terkait rujukan berjenjang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Effendi Eko Saswito di Mataram, Selasa, mengatakan, apabila ada rumah sakit pemerintah kota dengan tipe C, maka masyarakat bisa memiliki alternatif untuk rujukan berjenjang setelah melalui fasilitas kesehatan (faskes) pertama.

"Sekarang kita hanya punya RS tipe B, sehingga rujukan-rujukan dari faskes pertama selalu ke tipe D, kemudian tipe C yang hanya dimiliki RS swasta," katanya.

Ia mengatakan, kajian terhadap rencana pembangunan RS tipe C tersebut diserahkan ke Dinas Kesehatan dengan melibatkan tim konsultan, pihak-pihak terkait serta para pemangku kepentingan di bidang kesehatan.

Kajian tersebut juga akan membahas kemungkinan pembangunan RS tipe C dengan meningkatkan salah satu dari 11 puskesmas yang ada di Kota Mataram atau membangun baru.

"Jadi kita tunggu hasil kajian dari Dinas Kesehatan," kata Sekda.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr H Usman Hadi yang dikonfirmasi terkait rencana pembangunan RS tipe C mengatakan, kajian terhadap wacana tersebut akan dimulai tahun 2019.

"Untuk tahun ini, kita lihat dulu upaya dan inovasi yang dilakukan pihak RSUD Mataram terhadap kebijakan BPJS Kesehatan, jika memang ternyata kita butuh RS tipe C maka 2019, pembangunan RS tipe C mulai kita kaji," katanya.

Usman menilai, dengan komitmen pemerintah kota dalam bidang kesehatan serta semakin tingginya tuntutan masyarakat di bidang kesehatan, keberadaan RS tipe C yang dikelola pemerintah kota sangat penting.

"Tujuannya, agar masyarakat memiliki alternatif rujukan RS tipe C milik pemerintah. Dimana saat ini RS tipe D dan C hanya dimiliki RS swasta," katanya juga.

Menurutnya, apabila dari hasil kajian itu nantinya memungkinkan keberadaan salah satu dari 11 puskesmas ditingkatkan menjadi RS tipe C, maka ada dua puskesmas yang dinilai layak.

Puskesmas tersebut adalah Puskesmas Tanjung Karang dan Puskesmas Karang Taliwang karena keduanya masih memiliki lahan luas di sekelilingnya guna dibebaskan untuk perluasan lahan puskesmas sehingga dapat memenuhi syarat ketersediaan lahan.

"Keterbatasan lahan di kota menjadi salah satu kendala kita melakukan perluasan puskesmas," katanya.

Namun demikian, lanjut Usman, pihaknya tidak mau terburu-buru menyikapi kebijakan BPJS Kesehatan, karena sisa tahun ini pihaknya masih akan melihat kondisi perkembangan RSUD Kota Mataram.

Dengan harapan, RSUD Kota Mataram bisa terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan sehingga pendapatan RSUD Mataram bisa dipertahankan.