HM Prasetyo berikan pangkat anumerta jaksa korban Lion

id jaksa agung,pangkat anumerta

HM Prasetyo berikan pangkat anumerta jaksa korban Lion

Tiga anak almarhum Dodi Junaidi (40), Zia (kiri), Mutia (tengah) dan Putri (kanan) berdoa di pusara ayahnya seusai dimakamkan di Rempoa, Tangerang Selatan, Banten, Senin (5/11/2018). Ia merupakan salah satu jaksa dari empat jaksa yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 610 di perairan Tanjung Kerawang, sebelumnya dia bekerja sebagai Kasi Jampidsus Kejari Pangkal Pinang. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Almarhum Dodi Junaidi, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang, yang menjadi korban jatuhnya pesawat terbang Lion Air JT 610, diberi pangkat anumerta
Mataram (Antaranews NTB) - Jaksa Agung HM Prasetyo memberikan kenaikan pangkat anumerta kepada almarhum Dodi Junaidi, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang, yang menjadi korban jatuhnya pesawat terbang Lion Air JT 610.

"Almarhum Dodi Junaidi, jabatan Kasipidsus Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang yang berpangkat Jaksa Muda ruang golongan (III/d), diberikan kenaikan pangkat anumerta menjadi Jaksa Madya golongan ruang (IV/a), sebagai penghargaan atas jasa-jasanya terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mukri kepada Antara, Senin.

Ia menjelaskan pemberian pangkat anumerta diberikan oleh Kepala? Biro Umum Kejaksaan Agung Tedjolekmono yang bertindak?? mewakili pimpinan?? dalam bentuk Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-218/A/JA/11/2018 tanggal 2 November 2018 tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Anumerta yang diberikan pada saat pemakaman jenazah Dodi Junaidi pada Senin, tanggal 5 November 2018 pukul 09.35 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Seroja Rempoa Bintaro Jakarta Selatan.

Disebutkan, pada Minggu (4/11) pada pukul 19.05 WIB, jenazah almarhum Dodi Junaidi yang telah teridentifikasi oleh Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur, disemayamkan di Masjid Baitul Adli Kejaksaan Agung.

Pada Senin (5/11) pukul 08.15 WIB, dilakukan shalat jenazah yang diikuti oleh jajaran Kejaksaan Agung dan keluarga almarhum. Setelah selesai dishalatkan dilakukan penyerahan jenazah almarhum Dodi Junaidi secara kedinasan yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Dr M Adi Toegarisman kepada M Sidik yang merupakan orang tua dari almarhum.

Dalam musibah jatuhnya pesawat terbang tersebut, empat jaksa dan pegawai di lingkungan kejaksaan turut menjadi korban, yakni Andri Wiranofa (koordinator pada Kejati Babel), Dody Junaedi (Kasi Pidsus Pangkalpinang), Shandy Johan Ramadhan (jaksa fungsional Kejati Babel) dan Sastriata (staf Tata Usaha Kejati Babel).

Selain itu, istri dari Andri Wiranofa, Nia Sugiono turut menjadi korban dalam peristiwa nahas tersebut.

Saat penyerahan jenazah, ayah Dodi Junaidi, Sidik, tampak tegar sejak penyerahan jenazah kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara R. Said Sukanto, Jakarta Timur, Minggu malam. Sementara, istri korban tak kuasa menahan air mata.

Sidik mengatakan putranya memilih penerbangan paling pagi untuk mengikuti upacara Sumpah Pemuda di kantornya di Pangkal Pinang.

Dodi Junaidi bertugas di Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang selama tujuh bulan, sebelumnya dia bertugas di Kejaksaan Negeri Bengkulu.