Kejaksaan pantau aktivitas aliran kepercayaan dan keagamaan

id Kejari Mataram,Aliran Pakem

Kejaksaan pantau aktivitas aliran kepercayaan dan keagamaan

Ilustrasi (1) (1/)

Mataram (Antaranews NTB) - Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, memantau segala bentuk aktivitas aliran kepercayaan dan keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat.

"Sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Kejaksaan, kita juga punya tupoksi melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang berkembang di tengah masyarakat," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Agus Taufikurrahman di Mataram, Kamis.

Tugas yang tengah dijalankan ini, jelasnya, merupakan program rutin yang dilakukan kejaksaan di setiap daerah berdasarkan arahan dari Kejaksaan Agung.

Bahkan untuk lebih memantapkan perannya di lapangan, kejaksaan mengajak seluruh stakeholder terkait, mulai dari Polri, TNI, BIN, Departemen Agama, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan juga mengikutsertakan peran Forum Komunikasi Antarumat Beragama.

Dari seluruh peran tersebut, Kejari Mataram telah membentuk Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Pakem).

"Dalam Tim Pakem ini, mereka (peran stakeholder) menyampaikan hal-hal yang menjadi temuan di lapangan," ucapnya.

Hasil pantauan dan pengawasannya kemudian akan disampaikan dalam bentuk laporan langsung ke Kejaksaan Agung.

"Dari laporan yang kita sampaikan ke pimpinan pusat (Kejagung) ini, kita tinggal menunggu petunjuk dan arahan untuk menindaklanjuti di lapangan," ujar Agus.