Program pemugaran RTLH Mataram mencapai 80 persen

id RTLH Mataram,lingkungan hidup,perbaikan lingkungan,Mataram rapih,Pembangunan rumah

Program pemugaran RTLH Mataram mencapai 80 persen

Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid menyerahkan buku rekening kepada warga penerima bantuan Program RTLH. (Foto ANTARA NTB/ist) (1)

Mataram (Antaranews NTB) - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat mencatat program pemugaran ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) di kota itu telah mencapai 80 persen dari target sasaran 975 rumah.

"Sebanyak 975 unit rumah yang dipugar tersebut tersebar di enam kecamatan dan sisanya kita targetkan tuntas akhir tahun ini," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Mataram M. Kemal Islam di Mataram, Selasa.

Dia menjelaskan proses penyelesaian program pemugaran RTLH tahun ini terkesan terlambat dari target yang ditetapkan pada September karena gempa bumi yang melanda Kota Mataram dan Pulau Lombok secara umum.

"Saat terjadi bencana gempa bumi, pelaksanan program pemugaran RTLH sempat terhenti selama masa tanggap darurat bahkan hingga rekonstruksi," katanya.

Dia mengatakan satu rumah yang dipugar mendapatkan kuota anggaran Rp15 juta sehingga total anggaran untuk program pemugaran RTLH tahun ini sekitar Rp15 miliar.

"Anggaran tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), APBD Provinsi NTB dan pendampingan dari APBD Kota Mataram," ujarnya.

Kemal mengatakan sasaran penerima bantuan RTLH berdasarkan beberapa kriteria, antara lain dilihat kondisi "aladin" (atap, lantai, dan dinding), atap tidak bocor, lantai tidak dari tanah, serta dinding bagus tidak lembab.

Pihak perkim akan melihat juga dari komponen lain, yakni dari sisi Dinas Kesehatan, sebuah RTLH diliat dari ventilasi dan fasilitas toilet, dan untuk lingkungan hidupnya terkait dengan kondisi sanitasi di lingkungan tersebut.

"Kriteria-kriteria itulah yang kita padukan untuk menetapkan sebuah RTLH, sebelum data hasil musyawarah pembangunan bermitra masyarakat (MPBM) kita validasi," ujarnya.

Selain melaksanakan program pemugaran RTLH, Perkim juga melaksanakan program bangun baru. Pemerintah kota akan membangunkan rumah baru bagi warga dengan syarat lahan yang ditempati milik pribadi.

Bedanya dengan program RTLH, kata dia, program bangun baru itu sasaran tinggal menerima kunci rumah karena semua pembangunan dilaksanakan pihak ketiga.

"Tetapi, sasaran harus dapat membuktikan bahwa lahan tersebut merupakan hak milik dengan sebuah sertifikat atau surat keterangan dari aparat bersangkutan. Tujuannya, agar tidak ada klaim terhadap lahan setelah rumah dibangun," katanya.

Untuk alokasi anggaran untuk program bangun baru, tambahnya, dua kali lipat dari program RLTH, di mana satu rumah bangun baru tipe 24 dialokasikan Rp30 juta.

"Sementara total anggaran untuk bangun baru tahun ini sebesar Rp480 juta," katanya.