ITDC tidak aspiratif terhadap aspirasi warga lokal

id PT ITDC,KEK Mandalika,Dian Sandi Utama,Pemuda NTB

ITDC tidak aspiratif terhadap aspirasi warga lokal

Sejumlah wisatawan berada di Kuta Beach Park the Mandalika di Desa Kuta, Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Sabtu (27/10/2018). Sejak diresmikan Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2017, pembangunan KEK Mandalika yang dikelola oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC ini yang paling pesat perkembangannya dengan selesainya pembangunan jalan kawasan, taman pantai, masjid berkapasitas 1.500 jamaah, dan pusat UMKM. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/foc.

Larangan berjualan di areal pantai, itu menyakitkan warga
     Mataram (Antaranews NTB) - Ketua Aliansi Pemuda Nusa Tenggara Barat-Jakarta Dian Sandi Utama mengkritik cara komunikasi PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) kepada warga lokal yang tidak sensitif terhadap persoalan kultur budaya masyarakat.

     "Kritik kami bukan tentang kebijakan penertiban areal, tapi tentang komunikasi publik ITDC yang tidak sensitif sama sekali dengan persoalan kultural masyarakat," kata Dian Sandi Utama melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram.

     Ia mengatakan beberapa waktu lalu ITDC mengeluarkan himbauan agar acara adat seperti "Mare Madak" tidak dilaksanakan di kawasan ITDC. Padahal acara tersebut sudah terlaksana turun-temurun.

     "ITDC mesti diingatkan, agar tidak seenak perutnya mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang menghilangkan nilai budaya dan sosiokultural yang ada pada masyarakat," ujar Ketua Komunitas Pemuda Peduli Pemilu dan Demokrasi (KP3D) NTB tersebut.

     Pria yang akrab disapa Sandi itu mengingatkan bahwa Konvensi Safeguarding Of The Intangible Culturale Heritage tahun 2003 yang kemudian dituangkan dalam Perpres No. 78 tahun 2007, adalah satu dari sekian yang membatasi orang untuk tidak menghilangkan nilai budaya hanya karena argumen penataan.

     "Belum pulih keresahan masyarakat, ITDC malah memasang papan pengumuman (plank) larangan berjualan di areal pantai, itu menyakitkan warga sekitar yang selama ini menggantung kehidupannya di sana," ucapnya.

     Untuk itu, ia menyarankan ITDC bisa sedikit bijak dan mengedepankan cara-cara komunikasi yang santun.

     Pelarangan berjualan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, seharusnya dibicarakan dengan para kepala desa dan kepala dusun lingkar KEK Mandalika.

     "ITDC bisa meminta kebijakannya itu dijalankan bersama sehingga kepala desa bisa bicara dengan warganya. Hemat kami, lakukan dengan cara yang lebih manusiawi dan humanis," kata Sandi.

     Ia mengatakan ITDC harus melihat ke belakang, ketika Presiden Joko Widodo datang pada acara hari Pers Nasional di KEK Mandalika. Pada saat itu, ITDC berjanji tidak akan mengusir pelaku UMKM dan memberi solusi dengan cara memakaikan mereka pakaian adat agar lebih humanis dengan para tamu.

     "Tapi sekarang kok diusir? Pertanyaan kami, apa mereka (ITDC-red) menyerah melakukan pembinaan?," kata Sandi yang juga aktif sebagai aktivis lingkungan dan bernaung di bawah Bluee Green.