Pemkot pasang puluhan aksesori kursi di Udayana

id Pemkot Mataram,pasang puluhan

Pemkot pasang puluhan aksesori kursi di Udayana

Pemkot Mataram pasang penerangan jalan umum (ist) (ist/)

Mataram (Antaranews NTB) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memasang puluhan kursi taman sebagai aksesori kota di sepanjang Jalan Udayana yang menjadi salah satu pusat keramaian di kota itu.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Rabu, mengatakan, jumlah kursi taman dengan kapasitas dua orang yang dipasang itu sebanyak 45 unit dengan total anggaran Rp150 juta.

"Kawasan Udayanan cukup ramai dan banyak pengunjung yang duduk-duduk di trotoar, sehingga kami berinisiatif menempatkan kursi agar pengunjung bisa duduk lebih nyaman dan terhormat," ujarnya.

Setelah memasang puluhan kursi di sepanjang Jalan Udayana, pihaknya juga akan memasang kursi serupa pada sejumlah area publik yang dinilai strategis, namun sejauh ini belum ditetapkannya.

Menurut dia, aksesori kota berupa puluhan kursi yang dipasang itu merupakan produksi lokal tidak seperti produk sebelumnya yang dipasang di Taman Sangkareang dan Jalan Pejanggik yang merupakan produk luar daerah.

"Untuk kekuatannya, jelas produksi lokal kita lebih kuat dan pastinya bisa membantu mengembangkan usaha warga lokal," katanya.

Untuk menghindari adanya kemungkinan pencurian terhadap aksesori tersebut, pemasangan kursi telah didesain dengan teknologi standar, dengan menggunakan baut dynabolt sepanjang 15 sentimeter, sehingga sulit untuk dibuka secara manual.

"Dengan baut tersebut, kursi memang terlihat dilepas biasa tetapi jika ingin diangkat harus menggunakan alat khusus," katanya.

Di sisi lain, untuk mengindari disalahgunakannya kursi tersebut oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab, pihaknya akan menyiagakan satgasnya dan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Mataram.

"Silakan duduk berpasangan, tetapi jaga sopan santun apalagi berada di tempat terbuka. Saya rasa, bukan budaya dan mental warga kota jika sampai melakukan hal-hal tidak terpuji di areal publik, apalagi sampai ditonton orang banyak," katanya.