Pengamat: relaksasi daftar negatif investasi belum efektif

id Relaksasi modal

Pengamat: relaksasi daftar negatif investasi belum efektif

ANTARA News Keriuhan pro-kontra relaksasi daftar negatif investasi Minggu, 25 November 2018 13:12 WIB Pewarta: M Razi Rahman Keriuhan pro-kontra relaksasi daftar negatif investasi Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution (kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kiri) dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida (kedua kanan) mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/11/2018). Pemerintah memperbaharui tiga kebijakan baru dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XVI, yaitu perluasan penerima fasilitas libur pajak (tax holiday), relaksasi aturan daftar negatif investasi (DNI), dan pengaturan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.

Mataram (Antaranews NTB) - Pengamat ekonomi Yanuar Rizky menilai relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang dilakukan pemerintah belm efektif tanpa upaya untuk menahan repatriasi modal ke luar dari Indonesia.

Yanuar dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Selasa, menyatakan tanpa adanya aturan untuk menahan aliran dana keluar, maka defisit neraca transaksi berjalan belum akan membaik, dan investasi masuk malah menambah tekanan.

Ia mencontohkan relaksasi DNI di sektor jasa, salah satunya untuk jasa Kantor Akuntan Publik (KAP) asing, bisa menambah masalah pada neraca jasa, karena keuntungan yang dihasilkan bisa saja dilarikan keluar dari Indonesia.

"Bila ada asing yang mau masuk untuk bikin kantor di sektor jasa, misalnya harus setor dana Rp10 miliar, paling itu saja masuk untuk modal disetor. Tapi setelah itu mereka bebas membawa hasil keuntungannya keluar karena tidak ada yang mengatur," katanya.

Untuk itu, Yanuar mengharapkan pemerintah menyempurnakan relaksasi DNI tersebut, salah satunya dengan menerbitkan peraturan guna menahan modal tersebut tetap di Indonesia dan tidak dilarikan keluar negeri agar defisit neraca jasa tidak melebar.

Hal serupa juga diungkapkan Peneliti Indef Bhima Yudhistira yang melihat relaksasi DNI untuk 25 bidang usaha yang dibuka sepenuhnya untuk asing dapat membuat pertumbuhan ekonomi semakin tidak inklusif dan menganggu neraca pembayaran.

"Jika ada profit pun akan ditransfer ke negara induknya. Ini yang membuat neraca pembayaran terus mengalami tekanan," katanya.

Neraca transaksi berjalan merupakan parameter fundamental ekonomi domestik yang merekam arus perdagangan barang dan jasa dari Indonesia ke mancanegara dan sebaliknya serta keluar masuk arus devisa.

Namun, saat ini, neraca transaksi berjalan mengalami pelebaran defisit karena tingginya defisit neraca perdagangan dan jasa, meski neraca pembayaran masih mengalami surplus.

Pemerintah sudah melakukan pekerjaan rumah untuk mengatasi pelebaran defisit neraca transaksi berjalan dengan menerbitkan sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS).

Sistem "Online Single Submission" ini menyederhanakan proses perizinan di satu tempat, untuk mengundang minat pelaku usaha berinvestasi dalam industri berbasis ekspor maupun subtitusi impor.

Pemerintah ikut mewajibkan penggunaan bahan bakar berbasis sawit atau biodiesel (B20) untuk mengurangi impor migas terutama solar yang selama ini menjadi penyebab terjadinya defisit neraca perdagangan.

Untuk mengurangi impor bahan konsumsi, pemerintah juga menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) impor pasal 22 terhadap 1.147 kode HS barang agar penggunaan barang dalam negeri meningkat.

Tidak hanya itu, pemerintah juga menerbitkan paket kebijakan ekonomi jilid XVI pada pertengahan November 2018 yang isinya memperluas fasilitas pengurangan pajak penghasilan (tax holiday), relaksasi DNI dan meningkatkan Devisa Hasil Ekspor khususnya dari hasil sumber daya alam.