Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka penyandang disabilitas tunadaksa Agus.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat di Mataram, Rabu, mengatakan bahwa dari rekonstruksi versi tersangka ini berlangsung di tiga lokasi berbeda dengan total 49 reka adegan.
"Sebenarnya ada 28 adegan yang tertuang di BAP (berita acara pemeriksaan). Akan tetapi, saat ini, berkembang di lapangan ada 49 adegan," kata Kombes Pol. Syarif.
Perubahan jumlah reka adegan ini menyesuaikan dengan perkembangan perbuatan tersangka saat berada di tiga lokasi kejadian.
"Ini adalah hak dari tersangka, kami akan tetap mengakomodasi itu dan ini menjadi bahan kami untuk pertimbangan nanti di persidangan," ujarnya.
Baca juga: Tersangka penyandang disabilitas IWAS jalani pemeriksaan di Polda NTB
Adapun tiga lokasi di Kota Mataram yang menjadi tempat pelaksanaan rekonstruksi, yakni di Taman Udayana dan area pinggiran Islamic Center yang menjadi tempat perkenalan tersangka dengan korban.
Lokasi ketiga di salah satu tempat penginapan yang menjadi tempat tersangka mengeksekusi korban untuk berbuat persetubuhan.
"Untuk lokasi homestay (tempat penginapan) itu sendiri, ada dua versi. Versi dari korban, yang lebih aktif ialah tersangka sendiri, baik dari membuka pintu, membuka pakaian korban maupun pakaian pelaku. Sementara itu, dari versi tersangka, itu yang aktif adalah korban," ucap dia.
Baca juga: Kajati NTB: Berkas perkara tersangka tunadaksa belum lengkap
Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar 3 jam tersebut turut hadir Wakapolda NTB Brigjen Pol. Ruslan Aspan bersama sejumlah pejabat utama Polda NTB. Hadir pula tim pengawas internal dari Itwasum Mabes Polri.
Polda NTB dalam giat tersebut ikut menyertakan tim inafis, pihak kejaksaan, lembaga pemerhati perempuan dan anak, serta tersangka IWAS dengan pendampingan tin kuasa hukum.
Dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, Syarif memastikan pihaknya menggelar rekonstruksi ini sesuai dengan prosedur dan koridor yang ada.
Baca juga: Mensos temui IWAS disabilitas tersangka pelecehan seksual di Polda NTB
Baca juga: Polda NTB agendakan rekonstruksi kasus pelecehan
Baca juga: Penyidik meminta digital forensik periksa video aksi tersangka tunadaksa
Baca juga: Korban pelecehan seksual tersangka tunadaksa di Mataram bertambah jadi 15 orang
Baca juga: Kemensos atensi kasus pelecehan seksual tersangka tunadaksa di Mataram
Baca juga: Polda NTB buka posko pelaporan korban pelecehan tersangka tunadaksa Agus