Manado (Antaranews NTB) - Tim Gabungan Polda Sulawesi Utara melakukan razia narkoba dan obat terlarang pada sejumlah tempat hiburan malam di Kota Manado.
"Razia yang dilakukan ini untuk mencegah kegiatan penyalahgunaan narkoba pada tempat-tempat hiburan malam," kata KBO Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulut AKBP Reino Bangkang, di Manado, Minggu.
Razia tersebut dilaksanakan pada Sabtu (29/12) mulai pukul 23.00 WITA berakhir hingga Minggu dini hari sekitar pukul 03.30 WITA.
Tim yang melakukan razia terdiri dari gabungan puluhan personel Polda Sulut di antaranya Ditresnarkoba, Propam, Sabhara, Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) serta Humas.
Selain itu juga tim tersebut didukung oleh personel POM TNI dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulut.
Razia dilakukan dengan mendata dan melakukan pemeriksaan fisik serta pengambilan sampel untuk mengecek urine para pengunjung tempat hiburan malam.
Berita Terkait
Polisi sita ratusan botol minuman beralkohol dari razia kafe di Mataram
Rabu, 17 April 2024 17:23
Operasi penjangkauan jaring 33 PPKS di Jakarta Pusat
Rabu, 3 April 2024 20:08
Petugas gabungan sita ratusan miras di Cakung Jaktim
Selasa, 26 Maret 2024 6:58
Sebanyak 323 pelanggar terjaring razia Rinjani 2024 di Lombok Tengah
Senin, 18 Maret 2024 11:19
Lapas Selong Lombok Timur razia kamar warga binaan
Jumat, 8 Maret 2024 17:25
Polisi sosialisasi penggunaan "seat belt" di Lombok Tengah
Selasa, 5 Maret 2024 13:19
Tekan angka kecelakaan, Polisi razia kendaraan di Lombok Tengah
Sabtu, 2 Maret 2024 18:35
Polisi sita puluhan sajam dan miras saat Pesta Bau Nyale di Lomok Timur
Kamis, 1 Februari 2024 8:49