KPU laporkan penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos ke polisi

id KPU

KPU laporkan penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos ke polisi

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) didampingi Komisioner KPU dan Bawaslu menyampaikan keterangan pers seusai melakukan pengecekan terkait informasi tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (3/1/2019). Ketua KPU menegaskan kabar tersebut tidak benar dan akan memproses secara hukum pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/pras.

Mataram (Antaranews NTB) - Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan pihaknya melaporkan penyebar informasi bohong tentang tujuh kontainer surat suara yang tercoblos yang ditemukan di Tanjung Priok, Jakarta, ke aparat kepolisian.

"Rencananya ke Mabes Polri, tadi sudah dilaporkan ke Cyber Crime Mabes Polri," katanya saat dihubungi Antara, Kamis dinihari.

Sebelumnya Ilham beserta jajaran KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan terhadap kabar yang berembus tersebut langsung ke Pelabuhan Tanjung Priok.

KPU dan Bawaslu usai melakukan pengecekan menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Tidak ada tujuh kontainer surat suara yang tercoblos, yang disebut-sebut  yang tercobolos pasangan capres-cawapres nomor urut 01.

KPU sendiri baru akan memulai proses untuk pengadaan (lelang) pada awal Januari 2019 sehingga dipastikan saat ini belum ada pencetakan surat suara.

Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan usai melakukan inspeksi mengatakan, pihaknya meminta aparat kepolisian untuk melacak dan menangkap orang yang telah menyebarkan informasi bohong tersebut.

"Jadi, orang-orang yang mengganggu pemilu kita, yang mendelegitimasi pemilu kita harus ditangkap, kami akan lawan," katanya.