Fahri Hamzah minta KPU aktif menjawab kabar hoaks

id Fahri hamzah,Pemilu,KPU,Hoaks

Fahri Hamzah minta KPU aktif menjawab kabar hoaks

Fahri Hamzah. (ANTARA/Rivan Awal Lingga)

Jakarta (Antaranews NTB) - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta KPU lebih aktif menjawab semua kabar bohong atau hoaks yang menyebabkan munculnya keraguan masyarakat tentang legitimasi pemilu.

"Kemarin ada banyak sekali isu yang tidak dijawab tuntas oleh KPU sehingga sekarang harus dijawab tuntas," kata Fahri di Jakarta, Kamis.

Dia menilai kasus kotak suara berbahan karton yang menjadi polemik di masyarakat belum dijawab dengan baik oleh KPU lalu, saat ini muncul kasus kertas suara telah dicoblos.

Fahri berharap kasus surat suara telah dicoblos menutupi kasus kotak suara. Keduanya dapat mendatangkan keraguan masyarakat atas penyelenggaraan pemilu.

"Seharusnya kedua kasus itu membuat KPU terjun dan menjelaskan secara meyakinkan bahwa tidak ada masalah dalam penyelenggaraan pemilu," ujarnya.

Dia menilai KPU harus menjelaskan bagaimana mekanisme dan sistemnya agar masyarakat tahu bahwa tidak ada masalah.

Sebelumnya, beredar kabar ada tujuh kontainer dari China di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (2/1) yang berisi surat suara yang sudah dicoblos untuk pasangan 01.

Pada Rabu (2/1) malam KPU dan Bawaslu langsung mengecek kebenaran kabar tersebut ke Pelabuhan Tanjung Priok dan kabar surat suara sudah dicoblos
merupakan kabar bohong atau "hoax".

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta aparat kepolisian melalui "cyber crime" untuk melacak dan menangkap orang yang telah menyebar informasi bohong tersebut.

"Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian. Kami meminta Kepolisian mencari siapa yang menyebar informasi itu. Siapapun itu," kata Ketua KPU Arief Budiman.

Arief mengatakan setelah KPU-Bawaslu mengecek langsung, tidak benar kabar yang menyebutkan ada tujuh kontainer asal China yang di dalamnya ada 10 juta surat suara yang telah dicoblos untuk pasangan nomor urut 01.

Dia menegaskan bahwa pelaku yang menyebarkan berita bohong itu adalah orang-orang jahat yang ingin mengganggu dan mendeligitimasi penyelenggaraan pemilu sehingga harus ditangkap.