Insentif marbot di Lombok Utara turun Rp200 ribu

id Marbot masjid,insentif masjjid

Insentif marbot di Lombok Utara turun Rp200 ribu

Sejumlah warga mengunjungi Masjid Kantor Gubernur Sulbar di Mamuju, Sulawesi Barat, Minggu (20/5/2018). Masjid tiga lantai yang mampu menampung 1.500 orang dan memiliki jembatang gantung tersebut selama Ramadan ramai dikunjungi warga terutama pada sore hari sambil menunggu waktu berbuka puasa. (ANTARA FOTO/Akbar Tado)

Mataram (Antaranews NTB) - Insentif marbot atau pengurus masjid di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, setiap tahunnya mengalami penurunan serta penyalurannya yang biasanya menggunakan rekening berubah menjadi uang tunai.

Uang tunai itu diserahkan langsung oleh Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten Lombok Utara sehingga dipertanyakan oleh para marbot sejumlah masjid wilayah tersebut.

Hamzah, marbot Masjid Nurul Nifah Desa Malaka, Kecamatan Pamenang, di Mataram, Kamis, membenarkan terus turunnya nilai uang yang diterima dari pemerintah daerah setempat, seperti pada 2018 hanya menerima Rp800 ribu.

"Sebelumnya pada 2016, kami menerima Rp1 juta. Bahkan pada 2017, sama sekali tidak ada insentif dengan alasan pilkada gubernur NTB hingga harus ditunda," katanya.

Dikatakan, saat dirinya menerima insentif marbot pada 2018 sebesar Rp800 ribu itu, bukan dalam bentuk rekening melainkan uang tunai yang langsung diberikan oleh pejabat terkait bidang kesra.

Sebelumnya para marbot menerima insentif sebesar Rp1 juta pada 2016, diberikan melalui rekening PT Bank NTB Syariah unit Pamenang. "Hingga wajar, kami mempertanyakan adanya penurunan insentif itu, dari Rp1 juta menjadi Rp800 ribu," tandasnya.

Insentif Rp1 juta itu sebenarnya sudah berjalan sejak tahun 2012 sampai 2016. "Selama rentang 2012 sampai 2016, yang menggunakan rekening sebanyak dua kali 2015 dan 2016. Tapi rentang 2012, 2013, 2014 dan 2018 menggunakan pembayaran tunai," paparnya.

Sementara itu, Jamal Abidin, marbot Masjid Haqul Yakin di Kampung Pandanan, mengaku dirinya menerima uang insentif sebesar Rp800 ribu pada 2018.

"Saya pada 2018 menerima juga uang insentif, tapi sebesar Rp800 ribu," katanya.

Berdasarkan data sesuai pemberian insentif pada 2016, jumlah marbot di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat sebanyak 329 orang artinya dikucurkan dana sebesar Rp329 juta secara keseluruhan.