Palsukan ijazah, oknum anggota parpol di Lombok Tengah ditahan

id Polisi ,NTB,Tersangka,ijazah palsu,anggota parpol

Palsukan ijazah, oknum anggota parpol di Lombok Tengah ditahan

Penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah palsu, Rabu (22/01/2025) (ANTARA/HO-Humas Polres Lombok Tengah)

Lombok Tengah (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah, NTB, resmi menahan salah satu oknum kader Partai Politik (Parpol) inisial S setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus pidana umum dugaan pemalsuan ijazah S1.

“Saudara S telah memenuhi panggilan pertama yang dilayangkan, hasil pemeriksaan dari penyidik bahwa perbuatan yang dilakukan tersangka memenuhi unsur pidana terhadap pasal yang diterapkan sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Iptu Luk Luk il Maqnum di Lombok Tengah, Kamis.

Baca juga: Palsukan ijazah, Anggota DPRD Lombok Tengah LN diberhentikan

Ia mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan, setelah pihaknya melakukan serangkaian penyidikan, mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi - saksi termasuk saksi ahli dari salah satu universitas.

“Total ada 12 saksi yang sudah kami mintai keterangan termasuk saksi ahli dari universitas Mataram (Mataram), selain itu kami juga menyita berbagai dokumen penting sebagai barang bukti ,” katanya.

Baca juga: Polisi selidiki kasus ijazah palsu oknum parpol di Lombok Tengah

Oleh karena itu, kata Kasat Reskrim, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap tersangka saudara S di Rutan Mapolres Lombok Tengah.

“Atas perbuatannya tersangka kami sangkakan dengan Pasal 264 Ayat (2) KUHP atau Pasal 263 Ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun,” tegasnya.

Kasat Reskrim menyampaikan ini merupakan komitmen dan konsistensi Polres Lombok Tengah Polda NTB dalam merespon setiap laporan dari masyarakat.

"Kami imbau warga tetap menjaga kondusifitas wilayah," katanya.

Baca juga: Polisi tak temukan PMH ijazah palsu anggota DPRD Lombok Tengah
Baca juga: Anggota DPRD Lombok Tengah inisial TR dilaporkan terkait ijazah palsu
Baca juga: Ada indikasi korupsi ijazah palsu anggota DPRD Lombok Tengah inisial LN
Baca juga: Polisi gandeng akademisi telusuri pidana penerbitan ijazah palsu di Lombok Tengah