Anggota KPU NTB periode 2019-2024 dilantik

id KPU NTB,dilantik,Pemilu 2019,Pilpres 2019

Anggota KPU NTB periode 2019-2024 dilantik

Lima orang anggota KPU Provinsi NTB periode 2019-2024 di antaranya Suhardi Soud, Agus Hilman, Yan Marli, Zuriati dan H Syamsudin. (Foto Ist).

Saya berharap perhatikan betul integritas, karena itu sangat penting dalam penyelenggaraan pemilu. Selanjutnya, harus bekerja secara transparan profesional dan mampu bekerja dengan soliditas tinggi karena KPU bukan milik orang per orang. KPU tidak bi
Mataram (Antaranews NTB) - Lima orang anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2019-2024 dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua KPU RI Arif Budiman di Jakarta, Selasa.

Kelima anggota KPU NTB yang dilantik itu yakni Suhardi Soud, Agus Hilman, Yan Marli, Zuriati dan H Syamsudin.

Dari lima orang anggota KPU NTB yang dilantik itu terdapat dua orang anggota KPU NTB periode 2014-2019, yakni Suhardi Soud dan Yan Marli. Sementara, tiga orang lainnya yakni Agus Hilman sebelumnya adalah Tim Ahli Komisi II DPR RI, Zuriati adalah anggota KPU Kabupaten Bima periode 2014-2019, dan H Syamsudin mantan anggota Bawaslu Provinsi NTB tahun 2014.

Ketua KPU RI Arif Budiman seusai pelantikan meminta anggota KPU Provinsi NTB untuk menjaga NTB dan Indonesia.

"Jaga NTB jaga Indonesia untuk memilih pemimpin yg terbaik dalam Pemilu 2019," ujarnya.

Menurut Arif Budiman menjaga NTB dan Indonesia itu dilaksanakan dengan melayani pemilih dengan baik, bekerja dengan profesional, memiliki integritas tinggi, serta jangan pernah memiliki kecenderungan terhadap salah satu peserta pemilu.

"Saya berharap perhatikan betul integritas, karena itu sangat penting dalam penyelenggaraan pemilu. Selanjutnya, harus bekerja secara transparan profesional dan mampu bekerja dengan soliditas tinggi karena KPU bukan milik orang per orang. KPU tidak bisa ambil keputusan sendirian, KPU itu melaksanakan tugas secara kolektif kolegial," tegas Arif Budiman.

Lebih jauh Arif Budiman mengingatkan pengalaman selama ini KPU NTB adalah salah satu KPU provinsi yang bekerja sangat baik. Tidak ada catatan konflik yang luar biasa dalam tahapan pemilu selama ini.

"Karenanya anda harus mampu menjaga situasi ini. Jangan sampai di bawah kepemimpinan saudara-saudara justru banyak terjadi konflik. Tahun 2019 ini tahun menentukan harapan bangsa, karenanya agenda pemilu harus mampu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," katanya.

Sementara itu, dihubungi terpisah melalui telepon Sekretaris KPU NTB Mars Ansori Wijaya mengatakan setelah pelantikan dilaksanakan rapat pleno pertama KPU Provinsi NTB dengan agenda pemilihan Ketua KPU NTB. Dalam rapat pleno akhirnya memutuskan menetapkan Suhardi Soud sebagai ketua terpilih.

"Hasil rapat pleno ini ditetapkan dengan berita acara dan telah disampaikan kepada KPU untuk ditetapkan dengan Keputusan Ketua KPU RI. Malam ini juga akan dilaksanakan pleno lanjutan untuk membahas agenda pembagian divisi dan agenda kerja seminggu ke depan, terutama akan berakhirnya masa jabatan KPU Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Tengah pada 30 Januari 2019, sehingga perlu segera dilakukan "fit and proper test" oleh KPU provinsi yang baru," katanya. (*)