Cuaca buruk Pantai Kuta ditutup

id Pantai Kuta

Cuaca buruk Pantai Kuta ditutup

Wisatawan memadati Pantai Kuta, Badung, Bali, Selasa (25/12/2018). Berbagai tempat wisata di Pulau Bali dipadati wisatawan dari berbagai daerah yang mengisi waktu libur Natal dan sekolah. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/ama.

Mataram (Antaranews NTB) - Gelombang tinggi dan angin kencang yang terjadi di wilayah perairan Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, mengakibatkan kawasan itu ditutup sementara bagi warga dan wisatawan, namun penutupan dilakukan untuk aktivitas laut, seperti renang, sedangkan kunjungan wisata masih buka.

"Yang ditutup adalah untuk aktivitas yang bersentuhan langsung dengan laut seperti berenang. Kalau kunjungan wisatawan di pinggir pantai tetap dibuka," ujar Koordinator Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Badung, Ketut Ipel, di Kuta, Rabu malam.

Ia mengatakan, aktivitas di perairan Pantai Kuta itu juga ditutup sejak Selasa (22/1) hingga waktu yang belum dapat dipastikan, akibat kondisi cuaca yang dapat membahayakan para wisatawan.

"Kami belum tahu sampai kapan penutupan ini dilakukan. Semua bergantung dengan kondisi gelombang yang masih tinggi dan angin cukup kencang," katanya.

Ia menjelaskan, teknis penutupan aktivitas laut Pantai Kuta dilakukan dengan cara menggabungkan bendera yang biasa dipasang terpisah sebagai tanda area berenang, menjadi satu tempat.

Pemasangan bendera di satu tempat itu menandakan tidak adanya area di perairan Pantai Kuta yang aman untuk berenang.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan imbauan kepada pengunjung secara langsung maupun melalui pemberitahuan yang diumumkan petugas di setiap pos Balawista.

"Memang masih ada wisatawan yang membandel dengan tetap berenang atau bermain selancar. Itu tetap kami awasi agar tidak terjadi hal yang tidak kami inginkan," katanya.

Sementara itu, Balai Besar Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Wilayah 3 Denpasar mengeluarkan peringatan dini terkait cuaca buruk yang terjadi di wilayah Bali.

BMKG mengimbau masyarakat khususnya nelayan dan pelaku kegiatan wisata bahari untuk mewaspadai potensi tinggi gelombang mencapai dua meter atau lebih di wilayah perairan selatan Bali.