Sebanyak 1.436 kotak suara di Cirebon kena air hujan

id kotak suara di Cirebon,kotak suara,tidak bisa digunakan,kembali

Sebanyak 1.436 kotak suara di Cirebon kena air hujan

Seorang jurnalis mengamati kondisi kotak suara yang rusak di gudang logistik KPUD Cirebon, di Plumbon, Cirebon, Jawa Barat, Selasa (12/2/2019). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 1.436 kotak suara rusak terkena air hujan dan tidak direkomendasikan untuk digunakan saat Pemilu. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/foc.

Sebanyak 1.436 kotak suara yang terkena air hujan dan itu direkomendasikan tidak digunakan pada saat Pemilu

Mataram (Antaranews NTB) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mencatat ada sebanyak 1.436 kotak suara yang terkena air hujan dan itu direkomendasikan tidak digunakan pada saat Pemilu.

"Hasil pengawasan kita menemukan sampai hari Senin jam 00.00 WIB terdapat 1.436 kotak suara yang terkena air hujan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir di Cirebon, Selasa.

Dia menuturkan kotak suara yang terkena air hujan tersebut direkomendasikan tidak boleh digunakan dalam Pemilu, karena kualitasnya juga sudah menurun.

Selain itu juga ada beberapa kotak suara yang sudah hancur akibat tergenang air hujan. Untuk itu lanjut Abdul Bawaslu sudah memberikan rekomendasi dalam hal penggantian.

"Kita sudah meminta ke KPU untuk mengganti kotak suara tersebut," ujarnya.

Dari hasil pengawasan Bawaslu kata Abdul, gudang penyimpanan logistik Pemilu 2019 yang berada di Kecamatan Plumbon itu terdapat 14 titik bocor dibagian atap dan juga adanya saluran air yang bisa masuk ke dalam gudang.

Tidak hanya itu, gudang penyimpanan logistik juga permukaan lantainya lebih rendah dari pada teras atau halaman, sehingga air hujan sangat mudah masuk kedalam gudang.

"Setelah kita cek ternyata ada 14 titik kebocoran bagian atap ada juga luapan dari teras dan selokan air," tuturnya.

Abdul menilai gudang tersebut tidak layak dijadikan tempat penyimpanan logistik Pemilu, karena kondisinya tidak sesuai dengan SOP yang berlaku.

"Gudang tidak layak dan aman untuk dijadikan tempat penyimpanan kotak suara, kami sudah merekomendasikan untuk memindahkan logistik ke tempat lain," katanya.