BKSDA sita 14 ekor burung Cangak Merah

id BKSDA Riau,14 burung ,Cangak Merah,Provinsi Riau

BKSDA sita 14 ekor burung Cangak Merah

Arsip Aktivis Organisasi Perlindungan Hutan dan Satwa (Profauna) mengenakan kostum saat berkampanye memperingati Hari Burung Kakatua Indonesia di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (16/9/2018). Momentum Hari Burung Kakatua Indonesia tersebut diharapkan menjadi media untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar turut serta melindungi dan melestarikan burung kakatua dan nuri dengan cara tidak menangkap, menjual, membeli, dan memeliharanya. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/kye

Ke-14 ekor burung Cangak Merah diamankan oleh Polisi Kehutanan BBKSDA Riau di Jalan Lintas Pekanbaru-Lipat Kain pada tanggal 12 Februari 2019

Mataram (Antaranews NTB) - Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Riau menyita 14 ekor Cangak Merah, burung yang dilindungi, ketika dijual warga di pinggir jalan.

"Ke-14 ekor burung Cangak Merah diamankan oleh Polisi Kehutanan BBKSDA Riau di Jalan Lintas Pekanbaru - Lipat Kain pada tanggal 12 Februari 2019," kata Kepala Humas BBKSDA Riau Dian Indriati di Pekanbaru, Rabu.

Ia menjelaskan, kronologis kejadian ketika Polisi Kehutanan bernama Putrapper dan M. Hendri hendak melakukan patroli menuju SM Bukit Rimbang Bukit Baling pada Selasa (12/2) pagi. Dalam perjalanan mereka menemukan burung dilindungi tersebut sedang dijual di pinggir jalan oleh seorang pemuda bernama Dani, warga Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar.

Saat diinterogasi petugas, yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui bahwa satwa ini merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang.

Petugas segera mengamankan satwa sekaligus memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada penjual dan beberapa masyarakat yang berada di sekitar kejadian, katanya.

Ke-14 satwa yang ditemukan di Kabupaten Kampar tersebut, kini berada di kandang transit satwa BBKSDA Riau di Pekanbaru untuk observasi sebelum dilakukan tindakan konservasi lebih lanjut demi kelestariannya.

Sebelumnya, BBKSDA Riau juga telah mengamankan 18 ekor burung Cangak Merah pada Senin, 11 Februari 2019, di Jalan Lintas Pematang Reba, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) oleh petugas Bidang KSDA Wilayah I.

Burung tersebut kini diamankan di Kantor Bidang KSDA Wilayah I di Rengat, Kabupaten Inhu.