Mataram (ANTARA) - Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Dikominfotik) Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan foto Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal yang sedang tertidur pulas dan muncul di media sosial diambil saat hari libur.
"Foto tersebut diambil saat hari libur, yang mana gubernur dan wagub memang tidak ada hari libur. Sabtu dan Minggu juga bekerja melayani masyarakat dan berkegiatan," kata Kepala Diskominfotik Provinsi NTB Najamuddin Amy di Mataram, Selasa.
Foto Gubernur Iqbal yang sedang tertidur tampak mengenakan kemeja lengan panjang dengan motif songket endek sidemen warna biru kehijauan muncul ke publik melalui media sosial Facebook pada 14 April 2025. Warga melayangkan berbagai komentar terkait foto tersebut.
Baca juga: Gubernur Iqbal siap dikritik demi perubahan positif benahi NTB
Najamuddin menuturkan foto tersebut tidak bersumber dan tidak disebarkan oleh tim Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah NTB karena tim itu bekerja menyediakan dokumentasi maupun berita tentang kerja gubernur dan wakil gubernur sesuai dengan kaidah pemberitaan kehumasan.
Menurutnya, Gubernur Iqbal merasa tidak keberatan atas unggahan foto yang menyebar melalui media sosial tersebut.
"Saya lakukan cek dan recek ke Karo dan Kabag Adpim dan mereka tidak memproduksi dokumen foto tersebut. Namun, menurut mereka, Pak Gubernur juga tidak keberatan atas postingan foto tersebut di media sosial," kata Najamuddin.
Baca juga: Gubernur Iqbal: Harga padi dan jagung di NTB sesuai HPP
Ia menyampaikan bahwa agenda gubernur dan wakil gubernur terbilang padat usai dilantik Presiden RI Prabowo Subianto. Kegiatan mereka ada di kantor, pendopo, maupun lapangan.
Aktivitas yang padat itu membutuhkan stamina, usaha, energi, fisik, pikiran, dan hati yang kuat untuk menjalankan amanah rakyat Nusa Tenggara Barat.
"Dari sisi gubernur sebagai manusia biasa, kami tentu bersyukur beliau masih bisa menikmati tidur walaupun di sela bekerja melayani masyarakat," kata Najamuddin.
Diskominfotik NTB mengingatkan para pewarta untuk selalu mengedepankan kode etik dan kaidah jurnalistik agar menghasilkan karya jurnalistik yang baik, berimbang, dan mengedukasi masyarakat.
Baca juga: Gubernur Iqbal janji mudahkan izin dan tata kelola peternakan di NTB
Baca juga: Gubernur Iqbal janjikan renovasi Gedung DPRD NTB