PKBI minta aparat hukum usut kasus hilangnya dana Bumiputera

id AJB Bumiputera 1912, PKBI, Aparat Hukum, Dana Hilang

PKBI minta aparat hukum usut kasus hilangnya dana Bumiputera

Arsip foto- Tiga orang nasabah membentangkan poster saat menuntut pencairan klaim asuransi di Kantor AJB Bumiputera 1912, Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (17/1/2023). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/hp

Jakarta (ANTARA) - Pemegang polis (Pempol) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yang tergabung dalam Persatuan Keluarga Bumiputera Indonesia (PKBI) meminta aparat hukum mengusut kasus dugaan hilangnya dana AJB Bumiputera sebesar Rp165 miliar.

Adapun hilangnya dana tersebut diduga akibat adanya pemalsuan dokumen oleh mantan serikat pekerja AJB Bumiputera 1912 hingga menyebabkan adanya pencairan dana.

"Kami tidak sedang memperjuangkan satu atau dua orang. Ini soal keadilan kolektif ribuan keluarga di seluruh Indonesia," ujar Ketua Pempol PKBI Ahmad Suriadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Oleh karenanya, ia mengungkapkan pihaknya hanya ingin hak para pemegang polis dikembalikan. Dia mengapresiasi manajemen AJB Bumiputera 1912 yang secara serius menelusuri kasus itu.

Baca juga: Tim Indonesia dominasi Kejuaraan Panahan BerkudaBaca juga: Nasabah Mandiri di Mataram resah terkait isu saldo hilang

Tak hanya itu, dukungan juga diberikan kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Metro Jakarta Pusat.

"Kami memberikan apresiasi kepada manajemen AJB Bumiputera 1912 yang tetap berjuang mengusut kasus ini. Proses ini harus didukung oleh semua pihak, termasuk aparat penegak hukum,” ucap dia.

Di sisi lain, Ahmad mengaku telah mengirimkan surat resmi kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengenai eksekusi Perjanjian Bersama (PB) 2023 yang diduga menggunakan keterangan palsu dari mantan serikat pekerja.