35 pejabat Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat bebas narkoba

id bebas narkoba

35 pejabat Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat bebas narkoba

Arsip: Warga menunjukan simbol kampanye anti narkoba saat sosialisasi bahaya narkoba di Jalan Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/5/2017). Kampanye anti narkoba tersebut sebagai sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. (ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijay)

Mataram (Antaranews NTB) - Sebanyak 35 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Sumbawa Barat, dinyatakan bebas narkoba setelah menjalani tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumbawa Barat (BNNK-SB).

Hasilnya adalah negatif, demikian dalam laman Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa.

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumbawa Barat (BNNK-SB) menyampaikan hasil resmi tes urine Kepala Organisasi Daerah (OPD) KSB. Melalui surat yang ditujukan kepada Bupati Sumbawa Barat bernomor B/32/II/Ka/cm.00/2019/BNNK-SB tertanggal 8 Februari 2019 yang ditandatangani Kepala BNNK-SB, AKBP Hurry Nurgoro, ditetapkan sebanyak 35 Kepala OPD KSB yang menjalani tes urin pada tanggal 7 Februari 2019, yakni negatif.