Mataram (Antaranews NTB) - Sebanyak 35 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Sumbawa Barat, dinyatakan bebas narkoba setelah menjalani tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumbawa Barat (BNNK-SB).
Hasilnya adalah negatif, demikian dalam laman Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumbawa Barat (BNNK-SB) menyampaikan hasil resmi tes urine Kepala Organisasi Daerah (OPD) KSB. Melalui surat yang ditujukan kepada Bupati Sumbawa Barat bernomor B/32/II/Ka/cm.00/2019/BNNK-SB tertanggal 8 Februari 2019 yang ditandatangani Kepala BNNK-SB, AKBP Hurry Nurgoro, ditetapkan sebanyak 35 Kepala OPD KSB yang menjalani tes urin pada tanggal 7 Februari 2019, yakni negatif.
Berita Terkait
Barito Utara luncurkan Desa Bersinar
Kamis, 16 November 2023 5:01
Polisi Manggarai Barat dirikan kampung tangguh bebas narkoba
Senin, 11 September 2023 11:44
Bulukumba bentuk Kampung Tangguh Bebas Narkoba
Rabu, 30 Agustus 2023 15:51
Mamuju bangun kampung anti-narkoba
Rabu, 23 Agustus 2023 5:47
Kelurahan Abian Tubuh ditargetkan menjadi kampung bebas narkoba
Selasa, 8 Agustus 2023 18:13
Kabupaten Dompu matangkan persiapan Lomba Kampung Bebas Narkoba
Selasa, 8 Agustus 2023 8:30
Vonis bebas Mandari & suami batal, PN Mataram terima petikan putusan kasasi
Senin, 31 Juli 2023 14:13
Bakal caleg DPRD Lombok Tengah Pemilu 2024 bebas narkoba
Jumat, 19 Mei 2023 13:14