Mataram (ANTARA) - PT Gerbang NTB Emas (GNE) menyatakan pihaknya siap bersikap kooperatif dalam penyidikan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat terkait dugaan korupsi kerja sama pengembangan serta pengelolaan sistem penyediaan air minum di Gili Trawangan dan Gili Meno.
"Iya, kami dari PT GNE menyatakan kooperatif terhadap pemeriksaan Kejati NTB. Kita tidak menutup informasi," kata Manajer Humas dan Media PT GNE Jaelani A. P. di Mataram, Kamis.
GNE menunjukkan sikap kooperatif dalam kasus ini saat tim Kejati NTB melakukan penggeledahan di kantor yang berlokasi di simpang empat Tugu Bundaran Sweta.
"Iya, apa pun data yang dibutuhkan semaksimal mungkin kami berikan, itu bentuk kami terbuka dan kooperatif dalam kasus ini," ujarnya.
Baca juga: Kejaksaan geledah kantor Pemprov NTB dan GNE
Lebih lanjut, dia menjelaskan, kerja sama pengelolaan SPAM PT GNE dengan PT Berkat Air Laut (BAL) tersebut berlangsung pada saat kepemimpinan PT GNE di bawah Samsul Hadi.
"Kerja sama itu dari tahun 2019," ucap dia.
Selama kerja sama berjalan, Jaelani mengatakan bahwa PT GNE selalu menerima keuntungan. Dia menyampaikan PT GNE tetap meneruskan setiap perkembangan giat kerja sama tahunan dengan PT BAL kepada pihak Pemprov NTB sebagai pemilik modal.
"Tiap tahun tetap ada laporan ke pemprov sebagai pemilik modal GNE (perusahaan daerah). Terutama pas RUPS," ujarnya.
Baca juga: Kantor Biro Ekonomi NTB digeledah Kejati, Begini tanggapan Pemprov
Untuk munculnya persoalan korupsi dalam kerja sama yang kini berjalan di tahap penyidikan kejaksaan, Jaelani mengaku tidak mengetahui secara detail.
"Kami serahkan ke kejaksaan. Yang pastinya, direktur sudah sampaikan, kami harus kooperatif," kata dia.
Namun soal setoran keuntungan, Jaelani menyampaikan bahwa GNE belum pernah ada laporan pemprov hingga hal tersebut menjadi temuan audit rutin BPK tiap tahun.
Baca juga: Kejati NTB angkut empat boks dokumen hasil geledah di Pemprov dan GNE
Baca juga: Kejati NTB pakai putusan eksploitasi air di Trawangan hitung kerugian SPAM