Tiga warga Lombok selundupkan sabu-sabu ditangkap di Batam

id sabu-sabu,narkoba

Tiga warga Lombok selundupkan sabu-sabu ditangkap di Batam

Arsip: Warga menunjukan simbol kampanye anti narkoba saat sosialisasi bahaya narkoba di Jalan Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/5/2017). Kampanye anti narkoba tersebut sebagai sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. (ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijay)

Mataram (Antaranews NTB) - Tiga warga Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang tertangkap tangan menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu diamankan petugas Bea Cukai di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) KPU BC Tipe B Batam Sumarna yang dikonfirmasi wartawan dari Mataram, Rabu, membenarkan tiga warga yang tertangkap tangan menyelundupkan sabu-sabu di Bandara Internasional Hang Nadim berasal dari Lombok Tengah.

"Iya, mereka dari Lombok Tengah, kita tangkap dan sekarang sudah diserahkan ke BNN Kepri," kata Sumarna.

Tiga warga Lombok Tengah yang saat ini telah ditangani penyidik BNN Kepri tersebut berinisial LR, LS, dan SM. Ketiga pelaku diserahkan ke BNN Kepri bersama barang bukti sabu-sabu berupa serbuk kristal putih seberat 1,1 kilogram.

Kronologi penangkapannya berawal pada saat ketiga pelaku bersama istri SM berinisial BN diamankan petugas Bea Cukai pada Selasa (19/2) pagi, ketika hendak berangkat ke Lombok dengan rute transit di Surabaya menggunakan maskapai penerbangan Lion Air.

Pada awalnya, petugas mengamankan LR dengan barang bukti sabu yang ditemukan dalam barang bawaannya berupa tas ransel warna hitam. Barang yang terdeteksi adalah methamphetamine seberat 315 gram, ditemukan dalam dua kapsul berlumur pasta gigi dengan kemasan lakban hitam.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, LR kepada petugas mengaku dalam aksinya tidak sendirian. Masih ada tiga rekannya yang ikut terlibat dalam upaya penyelundupan sabu-sabu ke Lombok.

Menindaklanjuti informasi dari LR, petugas Bea Cukai dibantu pihak otoritas bandara mengamankan tiga rekannya, yakni LS, SM bersama istrinya BN di sebuah kantin luar Bandara Internasional Hang Nadim.

Dari hasil pemeriksaan, petugas hanya menyita barang bukti narkoba dari LS dan SM.

Untuk barang bukti yang ditemukan dari LS, petugas menyita dua kapsul berisi serbuk kristal putih seberat 307 gram yang disembunyikan dalam lubang anusnya.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan SM, barang bukti narkoba ditemukan di dalam koper bawaannya. Empat kapsul berlakban hitam yang disita itu beratnya 526 gram.

"Jadi setelah kita temukan barang bukti, ketiganya kita serahkan ke BNN Kepri," ujar Sumarna.