Mataram (ANTARA) - Situs resmi milik Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat dengan nama laman www.pn-mataram.go.id terungkap kena retas iklan judi online.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Mataram Kelik Trimargo melalui sambungan telepon, Senin, mengaku bahwa dirinya baru mengetahui informasi tersebut.

"Saya baru tahu informasi itu, saya masih sidang PS (pemeriksaan setempat) di Sekotong. Terima kasih informasinya," kata Kelik.

Baca juga: Gawat!! 82 persen pengguna internet di Indonesia terpapar iklan judi online

Dia memastikan bahwa dirinya akan segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan menghubungi pihak petugas pengendali situs.

"Informasi ini akan saya teruskan ke admin-nya, mungkin akan kami blokir sementara," kata Kelik.

Iklan judi online tampil saat pengguna gawai membuka situs www.pn-mataram.go.id melalui pencarian laman di aplikasi Google Chrome pada Senin (26/5) sekitar pukul 15.00 Wita.

Usai situs tersebut diakses, hanya muncul tampilan iklan situs judi online. Situs yang semestinya menampilkan profil dan segala informasi dari Pengadilan Negeri Mataram itu berubah dengan tampilan utama foto wanita dan kolom pilihan permainan judi online.

Baca juga: Kapolri minta orang tua rajin mengecek hp anak cegah main judol
Baca juga: PANDI miliki platform identifikasi domain .id disusupi judol
Baca juga: Isu peretasan PeduliLindungi, begini respons Kemenkes



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026