Wamenkop: Pembentukan Koperasi Merah Putih wujud negara hadir lindungi rakyat

id koperasi merah putih,koperasi,soko guru ekonomi,kementerian koperasi,satgas koperasi merah putih,nusa tenggara barat

Wamenkop: Pembentukan Koperasi Merah Putih wujud negara hadir lindungi rakyat

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjawab pertanyaan wartawan tentang pembentukan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dalam sesi konferensi pers di Pendopo Gubernur NTB, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (3/6/2025). ANTARA/Sugiharto Purnama

Mataram (ANTARA) - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyatakan pembentukan 80 ribu unit Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi rakyat dari jeratan pinjaman berbunga tinggi.

"Pinjaman online tidak cukup pakai fatwa Majelis Ulama Indonesia karena ia harus dihadapi di lapangan. Kita harus menghadirkan negara untuk berhadapan dengan pinjaman online, praktik rentenir, dan lain sebagainya," kata Ferry saat melakukan kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa.

Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu mengungkapkan masyarakat desa relatif rentan dan butuh kekuatan negara untuk melindungi mereka dari bujuk rentenir maupun pinjaman daring.

Baca juga: Wamen KP dan Dewan Pakar HKTI elaborasi potensi agromaritim untuk NTB makmur

Menurut Ferry, Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih tidak hanya menghilangkan praktik rentenir, pinjaman daring, dan tengkulak; tetapi juga dapat menghilangkan kemiskinan ekstrem dan membuka lapangan pekerjaan.

"Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih bisa memberikan harga yang terjangkau kepada masyarakat pedesaan," ujarnya.

Lebih lanjut Ferry menyampaikan bahwa keseriusan pemerintah membentuk 80 ribu unit Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih agar manfaat koperasi menjadi menjadi soko guru bisa membuat desa keluar dari jurang kemiskinan.

Baca juga: Wamenkop: Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di NTB capai 99 persen

Pemerintah pusat mewajibkan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih memiliki tujuh unit bisnis untuk membangun ekosistem koperasi yang profesional, yakni usaha agen pupuk, agen elpiji atau BBM subsidi, penyerapan gabah, agen BNI/BRI link, sewa alat pertanian, layanan pos atau logistik, penyalur bantuan pemerintah, dan bisnis komoditas lokal unggul.

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menuturkan pihaknya menaruh harapan besar bahwa koperasi bisa kembali menjadi soko guru bagi perekonomian di Indonesia, terutama daerah pedesaan.

"Sebagian besar kemiskinan ekstrem di NTB berada di daerah pesisir. Kita bergandengan tangan untuk membina para petani dan nelayan," pungkas Iqbal.

Baca juga: Koperasi Merah Putih Pulau Pari optimis bisa gerakkan ekonomi

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.