Dubes Denmark mantapkan kerja sama pengolahan sampah di Mataram

id pengolahan sampah

Dubes Denmark mantapkan kerja sama pengolahan sampah di Mataram

PENGELOLAAN SAMPAH TPS 3R Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman (dua kiri) mencoba mesin pengolahan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Guna Bersama binaan PT. Pegadaian di Desa Surien, Banda Aceh, Aceh, Jumat (23/11/2018). TPS 3R menjadi salah satu upaya untuk mengurangi, menggunakan dan mendaur ulang sampah rumah tangga untuk peningkatan perekonomian serta menjaga kelestarian lingkungan pemukiman. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/pd. (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)

Mataram (Antaranews NTB) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, kembali akan kedatangan Duta Besar Denmark untuk Indonesia untuk memantapkan kerja sama dalam program penanganan sampah sebagai sumber energi terbarukan.

"Duta Besar (Dubes) Denmark tersebut akan datang bersama rombongannya sebanyak 12 orang, dan akan diterima Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh beserta jajaran pada Rabu (27/2)," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Mataram Lalu Mahsun di Mataram, Senin.

Ia mengatakan kedatangan Dubes Denmark bersama investor dan rombongan lainnya juga untuk memastikan kesiapan Pemerintah Kota Mataram dalam menindaklanjuti tawaran kerja sama yang sebelumnya telah disampaikan saat kedatangannya pada akhir tahun 2018.

"Kedatangan mereka ini bentuk keseriusan untuk bekerja sama. Pada prinsipnya pemerintah kota sangat merespon positif jika ada investor yang ingin berinvestasi dalam pengelolaan sampah, apalagi kita sudah menyiapkan lahan di Kebon Talo untuk melaksanakan program tersebut," katanya.

Dalam pertemuan sebelumnya, Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh menyatakan bahwa dirinya menyambut baik dan berharap bahwa kerja sama di bidang sampah yang selama ini menjadi masalah di Kota Mataram dapat segera terwujud.

Selama ini, Kota Mataram telah beberapa kali kedatangan investor yang berminat menangani sampah, namun sampai saat ini belum ada yang bisa benar-benar terwujud meskipun Pemerintah Kota Mataram telah memberikan peluang dan membuka diri seluas-luasnya untuk melakukan kerja sama di bidang penanganan sampah.

"Mudah-mudahan Kedutaan Besar Denmark ada keseriusan untuk bekerja sama di bidang itu," katanya.

Kota Mataram, lanjut wali kota, memproduksi tidak kurang dari 400 ton produksi sampah per hari yang harus dibawa sejauh 20 kilometer menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat.

Seiring waktu, permasalahan terkait dengan keberadaan TPA yang berada di luar Kota Mataram tersebut juga makin sering terjadi karena sampah yang menggunung dan tidak termanfaatkan secara baik.

Karena itu, wali kota menegaskan bahwa apabila ada pihak yang bersedia mengolah sampah menjadi energi terbarukan, Pemerintah Kota Mataram bersedia untuk menyiapkan lahan.

Apalagi Kementerian ESDM juga sudah melakukan studi dan menetapkan lima kota yang dianggap layak untuk pengolahan sampah, yaitu Kota Mataram, Yogyakarta, Palembang, Pontianak, dan Jambi.

"Kami tunggu, semoga ada hasil yang bisa ditindak lanjuti kedepannya terhadap pertemuan ini," kata wali kota.