Mataram (ANTARA) - Lembaga Amil Zakat Dompet Amal Sejahtera Ibnu Abbas (Lazdasi) Nusa Tenggara Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program tanggung jawab sosial (CSR), dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para guru ngaji di Kota Mataram.
Sebanyak 91 guru ngaji telah resmi terdaftar sebagai peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah ini diproyeksikan akan terus bertambah seiring dengan perluasan program ke wilayah lain di Nusa Tenggara Barat.
Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis kepada Direktur Lazdasi NTB, Tarsito, oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan NTB, Oktiana Triperani Sukmana.
Dalam sambutannya, Oktiana menyampaikan apresiasi atas inisiatif Lazdasi NTB yang dinilai sebagai langkah konkret dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal, khususnya guru ngaji.
"Kami sangat mengapresiasi komitmen Lazdasi NTB. Harapannya, program seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi lembaga lain untuk ikut serta memberikan perlindungan bagi para pekerja informal yang rentan, termasuk guru ngaji," katanya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan NTB manfaatkan hari bebas kendaraan untuk edukasi JSK
Sementara itu, Direktur Lazdasi NTB, Tarsito, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari visi lembaga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis keagamaan.
"InsyaAllah, program ini tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus menambah jumlah penerima manfaat dan memperluas cakupan wilayah di luar Kota Mataram," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa para guru ngaji memiliki peran penting dalam pendidikan moral dan agama masyarakat, namun sering kali belum mendapat perhatian dalam aspek perlindungan kerja.
Melalui jaminan sosial ini, para guru ngaji diharapkan dapat menjalankan perannya dengan lebih aman dan tenang, tanpa khawatir terhadap risiko kerja atau musibah tak terduga.
Baca juga: Disnaker Mataram pastikan para pekerja sudah dapat jaminan sosial
Dihubungi secara terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Nasrullah Umar, turut mengapresiasi langkah strategis ini.
"Alhamdulillah, ini bentuk nyata kepedulian Lazdasi terhadap para guru ngaji. Semoga ke depan seluruh pelaku dalam ekosistem pendidikan keagamaan juga mendapatkan perlindungan serupa," katanya.
Program ini menunjukkan sinergi yang baik antara lembaga sosial dan negara dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja informal yang selama ini belum banyak tersentuh di Nusa Tenggara Barat.